Brussels (ANTARA) - Komisi Eropa pada Kamis (16/5) meluncurkan proses resmi terhadap Facebook dan Instagram milik raksasa teknologi Amerika Meta atas kekhawatiran soal keamanan anak.

"Komisi Eropa khawatir bahwa sistem Facebook dan Instagram, termasuk algoritma mereka, dapat merangsang kecanduan perilaku pada anak-anak," demikian disampaikan Komisi Eropa dalam sebuah pernyataan.
 

CEO Facebook Mark Zuckerberg bersaksi di hadapan Komite Jasa Keuanganan Amerika Serikat saat "Pemeriksaan terhadap Facebook dan Dampaknya terhadap Jasa Keuangan Sektor Perumahan" saat sidang pemeriksaan di Capitol Hill di Washington D.C., AS, pada 23 Oktober 2019. (ANTARA/Xinhua/Liu Jie) 

Investigasi itu juga akan memeriksa jaminan usia dan metode verifikasi Meta, tambah Komisi Eropa.  

Investigasi tersebut dilakukan berdasarkan Undang-Undang Layanan Digital (Digital Services Act/DSA) Uni Eropa (UE), yang mulai berlaku tahun lalu. DSA mewajibkan perusahaan-perusahaan teknologi untuk berbuat lebih banyak dalam melawan konten ilegal dan memitigasi risiko seperti disinformasi atau manipulasi pemilihan umum (pemilu) di platform mereka.

Perusahaan yang melanggar DSA dapat dijatuhi denda hingga 6 persen dari omzet global tahunan mereka.
 
  Logo 5G di Mobile World Congress (MWC) 2024 di Barcelona, Spanyol, pada 29 Februari 2024. (ANTARA/Xinhua/Gao Jing)


Facebook dan Instagram sebelumnya telah menghadapi pemeriksaan UE atas disinformasi pemilu dalam sebuah kasus yang dibuka pada akhir April, menjelang pemilu Parlemen Eropa pada Juni. 

Penerjemah: Xinhua
Editor: Natisha Andarningtyas
Copyright © ANTARA 2024