Jakarta (ANTARA) - Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas menekankan bahwa semua agama yang diakui di Indonesia memiliki hak yang sama atas negara Indonesia.
 
"Saya selalu katakan tidak boleh ada yang merasa paling berhak atas Indonesia ini, semua memiliki hak yang sama atas republik kita ini," tegas Menag Yaqut dalam acara peluncuran Program Prioritas Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik di Gedung Konferensi Waligereja Indonesia, Jakarta, Kamis.

Gus Men, sapaan akrabnya, menekankan rasa paling berhak tidak boleh ada pada seluruh masyarakat beragama di Indonesia, karena semuanya memiliki jasanya masing-masing bagi Indonesia.
 
"Semuanya memiliki jasa, memiliki saham atas republik yang kita cintai ini," ucapnya.
 
Gus Men menyayangkan atas terjadinya sejumlah peristiwa intoleransi dalam beragama, yang menurutnya mengurangi rasa kebebasan masyarakat dalam menjalankan perintah agama sesuai keyakinannya masing-masing.
 
Di samping itu, ia juga mengungkapkan berbagai kejadian penolakan terhadap pembangunan rumah agama tertentu merupakan kejadian yang tidak perlu terjadi.
   
Dirinya tidak mengelak atas terjadinya berbagai peristiwa tersebut, dan menjadikan kejadian tersebut sebagai catatan pemerintah, agar tidak terulang di kemudian hari.

"Saya atas nama Menteri Agama tentu harus menyampaikan permohonan maaf jika masih muncul selama ini, masalah-masalah yang mengganggu kebebasan kita dalam melaksanakan agama dan keyakinan kita," ucapnya.
 
Gus Men berharap seraya meminta doa dan restu kepada para pemuka agama yang hadir agar Indonesia ke depannya dapat menjadi rumah untuk semua agama.
 
Ia juga berharap kepada masyarakat Indonesia secara utuh agar memahami dan menerima kenyataan atas keberagaman Indonesia, dan kemerdekaan Indonesia untuk semua golongan, kelompok, dan agama.
 
"Kita doakan agar mereka (yang intoleran) segera kembali ke jalan yang benar. Kalau tidak, kita doakan mereka agar segera bertemu Tuhan, agar mereka tahu bahwa Tuhan itu menghendaki keberagaman," tutur Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Baca juga: Menag: Penundaan sertifikasi halal bentuk keberpihakan pemerintah
Baca juga: Stafsus: Guru pendidikan agama Islam harus adaptif pada era digital

Pewarta: Sean Filo Muhamad
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2024