sepanjang 2024 sudah menggagalkan delapan kali upaya penyelundupan benih bening lobster 
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan menangani 200 ribu Benih Bening Lobster (BBL) hasil penyelundupan yang berhasil digagalkan bekerja sama dengan TNI Angkatan Laut di wilayah Tanjung Jabung Timur, Jambi pada Jumat (10/5).

"Kami mengapresiasi TNI AL atas partisipasi menjaga kekayaan sumber daya perikanan kita. BBL itu kekayaan alam kita, yang nilainya besar sekali," kata Asisten Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Media dan Komunikasi Publik Doni Ismanto Darwin saat jumpa pers di Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan total ada 277.800 benih bening lobster yang berhasil diamankan selanjutnya akan dilepasliarkan di perairan Lampung bersama TNI AL.

Menurut dia sepanjang 2024 sudah menggagalkan delapan kali upaya penyelundupan benih bening lobster dengan melibatkan sejumlah instansi diantaranya Polri, AVSEC Bandara, serta TNI AL.

"Total BBL yang diamankan dari para pelaku sebanyak 982.025 ekor," kata dia

Doni menambahkan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya akan terus diperkuat, terlebih KKP telah membentuk Project Management Office (PMO) 724 yang bertugas mengakselerasi pelaksanaan Permen KP Nomor 7/2024.

Menurut dia regulasi ini diterbitkan untuk mentransformasi tata kelola lobster di Indonesia termasuk dari sisi pengawasan hingga penguatan ekosistem budidaya lobster nasional.

"PMO saat ini diisi oleh internal KKP untuk mengakselerasi Permen KP Nomor 7/2024. Ke depan ini akan diperkuat lagi dengan pembentukan Satgas Lobster yang melibatkan aparat penegak hukum serta kementerian dan lembaga terkait," kata dia.

Ia mengatakan penyelundupan BBL yang berhasil digagalkan oleh TNI AL berlangsung dua kali dalam sebulan ini.

Tim Lanal III Palembang sebelumnya mengamankan hampir 100 ekor benur dari operasi penangkapan di Banyuasin, Sumatera Selatan pada awal Mei lalu.

Kemudian tim Lanal III Palembang kembali melakukan penangkapan di wilayah Tanjung Jabung Timur, Jambi pada 10 Mei lalu sebanyak 277.800 ekor BBL.

Ratusan ribu benur ini akan diselundupkan ke Singapura dengan tujuan akhir negara Vietnam.

"Rute-rute sudah kami pelajari, termasuk tempat-tempat pengirimannya sudah kami pelajari," kata Asisten Intelijen Kepala Staf Angkatan Laut (Asintel Kasal), Laksamana Muda TNI Akmal.

Sementara itu Komandan Lanal Palembang Kolonel Laut (P) Sandy Kurniawan mengatakan bahwa pihaknya selalu siap bersinergi dengan KKP dalam menekan praktik ilegal penyelundupan benur di wilayah kerjanya.

Pengembangan juga sudah dilakukan berdasarkan keterangan para pelaku yang ditangkap.

"Para terduga yang kami tangkap ini jaringan putus. Jadi mereka ini ditugaskan untuk menyeberangkan. Tapi kalau kita lihat dari potensi kerugian negara yang begitu besar, ada potensi ini didanai, jadi tentu saja ini terus kami kembangkan," kata dia.

Sementara itu, Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan Ditjen (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Drama Panca Putra mengungkapkan modus-modus operandi yang dilakukan para pelaku dan sepanjang tahun 2023 ada 20 kali penangkapan dengan pola penyelundupan yang beragam.

Ia menjelaskan rute penyelundupan mulai dari jalur darat, laut bahkan udara.

Untuk penyelundupan yang dilakukan di wilayah Nusa Tenggara, Bali, dan Pulau Jawa seringnya menggunakan jalur udara. Sedangkan wilayah yang berdekatan dengan Singapura, menggunakan jalur laut.

"Polanya macam-macam, ada melalui jalur udara. Udara ini biasanya kita tangkap di wilayah Lombok, Bali, Surabaya. Mereka membawa melalui koper, tidak melalui kargo," ungkap Drama.

Pihaknya juga melakukan pencegahan salah satunya dengan gencar melakukan sosialisasi kepada nelayan penangkap BBL terkait substansi Permen KP Nomor 7/2024. Pihaknya mendorong BBL yang ditangkap dimanfaatkan untuk kegiatan budidaya lobster.
Baca juga: Geliat Perikanan Tangkap di Muara Baru Jakarta Pasca Libur Lebaran
Baca juga: Heru panen raya pertanian dan perikanan di Jaktim
Baca juga: KKP salurkan 5,8 ton produk perikanan bagi masyarakat DKI Jakarta

 

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024