Kota Bogor (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor, Jawa Barat, meminta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang baru dilantik untuk menjaga netralitas pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Ketua KPU Kota Bogor Muhammad Habibi Zaenal Arifin di Kota Bogor, Kamis, mengatakan hal itu sesuai dengan sumpah janji dan pakta integritas yang ditandatangani.

“Seluruh PPK se-Kota Bogor agar khususnya terbiasa menjaga netralitas, integritas, sesuai dengan sumpah janji yang mereka ucapkan, sesuai dengan pakta integritas yang mereka tanda tangani,” kata Habibi.

Selain itu, Habibi memastikan dari surat pernyataan pada saat pendaftaran, 30 anggota PPK yang terpilih tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun.

“Sudah dipastikan latar belakang mereka tidak ada yang berasal dari partai politik. Tidak boleh,” ujarnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Syarifah Sofiah mengatakan, selain menjaga netralitas ia juga mengingatkan para anggota PPK agar bertugas secara profesional, jujur, adil, dan cermat.

Sebab, kata Syarifah, warga Kota Bogor ingin mendapatkan kepala daerah yang terbaik, dengan pemilihan yang dilaksanakan dengan jujur dan adil.

“Semua petugasnya KPU, PPK, PPS harus netral. Artinya tidak berpihak, tidak partisan, tidak mementingkan golongan. Dilaksanakan secara profesional,” kata Syarifah.

KPU Kota Bogor melantik 30 anggota PPK untuk Pilkada 2024 di wilayahnya, Kamis. Sebanyak 30 anggota PPK ini akan disebar di enam kecamatan, dengan masing-masing kecamatan lima orang. 

Baca juga: 226 calon PPK tes wawancara di KPU Mukomuko
Baca juga: KPU Makassar umumkan 156 calon PPK lolos tes tertulis


Pewarta: Shabrina Zakaria
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2024