Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi D DPRD DKI Yuke Yurike mengingatkan Pemerintah Provinsi DKI untuk memperhatikan studi kelayakan hingga dampak lingkungan dari adanya wacana pulau sampah di Kepulauan Seribu.
 
"Perlu dilakukan studi kelayakan mendalam untuk memastikan metode ini aman dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan laut sekitar Jakarta," kata Yuke saat dihubungi di Jakarta, Rabu.
 
Yuke menegaskan proses pembangunan pulau sampah ini harus melibatkan para ahli lingkungan, akademisi, dan pihak terkait lainnya.
 
Terlebih, Komisi D selalu menyambut baik inovasi dan ide kreatif yang diajukan dalam menangani masalah sampah di DKI Jakarta.
 
Yuke mengapresiasi ide yang terinspirasi dari konsep pembangunan pulau dari hasil pengolahan sampah yang sudah diterapkan seperti di Singapura, Jepang, dan Maladewa. Konsep tersebut memang terbukti efektif dan dapat memberikan solusi jangka panjang.
 
Namun, ia mengingatkan Pemprov DKI untuk memperhatikan infrastruktur dan teknologi pengolahan sampah yang canggih dan terintegrasi.
 
Yuke juga menekankan perlunya regulasi dan kebijakan yang jelas untuk melakukan pengawasan ketat demi memastikan proses pengolahan sampah dilakukan sesuai standar lingkungan yang berlaku.
 
Selain itu, pemerintah juga perlu melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pengolahan sampah dan cara-cara yang dapat mereka lakukan untuk berkontribusi.

Baca juga: DKI prioritaskan pembangunan pengolahan sampah berteknologi tinggi
 
Hal terakhir yang tak kalah penting, lanjutnya, yakni perlu ada rencana pendanaan yang jelas dan transparan, baik dari anggaran pemerintah maupun kemitraan dengan sektor swasta.
 
"Jangan sampai berakhir sama seperti ITF yang tidak jadi dilaksanakan karena tidak jelas masalah pendanaannya," ujar Yuke.
 
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyiapkan lokasi di Kabupaten Kepulauan Seribu sebagai solusi keterbatasan lahan dalam pengelolaan dan proses akhir sampah dengan cara lebih ramah lingkungan.
 
Diharapkan masyarakat Jakarta dan sekitarnya tidak hanya mengandalkan pembuangan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
 
"Kita harus punya fasilitas pengolahan sampah ramah lingkungan yang mampu menampung dengan volume yang lebih besar sehingga sanggup memenuhi kebutuhan hingga 50 tahun ke depan," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto.
 
Menurut dia selain lokasi pengelolaan nantinya juga akan dilengkapi dengan tempat menampung lumpur dari hasil pengerukan 13 sungai.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono turut mengusulkan pembangunan pulau baru untuk lokasi pengolahan sampah bagi wilayah aglomerasi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) untuk 100 tahun ke depan demi terciptanya lingkungan bersih.

Fasilitas tersebut nantinya bisa memanfaatkan sedimen atau lumpur yang berada di dasar 13 sungai wilayah Jakarta dan sampah-sampah masyarakat.

Baca juga: Heru usul pulau pengolahan sampah untuk Jakarta 100 tahun ke depan
Baca juga: Heru ingin DKI Jakarta punya TPA lumpur di Kepulauan Seribu

 

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Ade irma Junida
Copyright © ANTARA 2024