Sekarang kita perkuat dengan tim PMO. Ini aset bangsa yang tidak boleh lolos begitu saja kalau dia misalnya mau diperdagangkan harus melalui jalur resmi yang sudah kita buka lewat Permen KP Nomor 7 tahun 2024
Jakarta (ANTARA) - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono meluncurkan Project Management Office 724 (PMO-724) untuk memperkuat soliditas di internal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam mengawal kebijakan transformasi tata kelola lobster.
 
Kebijakan transformasi tata kelola lobster itu tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen) KP Nomor 7 tahun 2024 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting dan Rajungan yang diluncurkan pada Maret lalu. Kebijakan ini diharapkan mampu membendung penyelundupan benih bening lobster ke negara tetangga.
 
"Sekarang kita perkuat dengan tim PMO. Ini aset bangsa yang tidak boleh lolos begitu saja kalau dia misalnya mau diperdagangkan harus melalui jalur resmi yang sudah kita buka lewat Permen KP Nomor 7 tahun 2024," ujar Trenggono.
 
Pembentukan tim PMO, lanjut dia, bakal diperkuat dengan kehadiran Peraturan Presiden (Perpres) soal PMO sehingga kinerja PMO memberantas penyelundupan komoditas prioritas berupa lobster dapat maksimal.
 
PMO 724, lanjut dia, bakal diperkuat dengan kolaborasi dengan beberapa kementerian/lembaga yang meliputi kepolisian, kejaksaan agung, bea cukai hingga TNI Angkatan Laut.
 
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal (Sekjen) KKP Rudy Heriyanto yang juga menjabat Ketua Pelaksana Harian PMO 724 mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah menyiapkan draf Perpres yang bakal diajukan ke Presiden Joko Widodo.
 
“Melalui Perpres itu sedang kita siapkan drafnya tetapi karena ada aturan baru terkait Perpres jadi melalui tahapan-harapan tertentu nanti akan kita segera ajukan untuk bisa diharmonisasi dan disinkronisasi kemudian bisa ditanda tangani oleh bapak Presiden,” ujarnya.
 
Lewat Perpres, lanjut dia, maka kekuatan kami beserta stakeholders yang lain akan semakin kuat dan akan diatur tentang anggaran sehingga dapat lebih mandiri untuk lakukan penegakan hukum terkait pengeluaran BBL ke luar negeri secara ilegal.

Baca juga: KKP: Sejuta benur per hari diselundupkan ke luar negeri
Baca juga: KKP buka peluang kerja sama budi daya lobster dengan negara lain
Baca juga: KKP: Kerja sama budi daya lobster dengan Vietnam hidupkan ekosistem

 

Pewarta: Sinta Ambarwati
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2024