Jakarta (ANTARA) - Formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 di Pemerintah Kota Jakarta Barat yang menandatangani perjanjian kerja pada Selasa didominasi oleh tenaga pendidik dan tenaga kesehatan. 

Adapun jumlah PPPK formasi tahun 2023 yang menandatangani perjanjian kerja tersebut 
sebanyak 261 orang.

"Dari 261 orang itu, Dinas Pendidikan, tenaga guru ada 156 orang, Dinas Kesehatan ada tenaga kesehatan ada 89 orang," ujar Kepala Sub Badan (Kasuban) Kepegawaian Daerah Kota Jakarta Barat M Hafiz di Kantor Wali Kota Jakarta Barat.

Dominasi PPPK dengan tenaga pengajar dan tenaga kesehatan itu ditujukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan pelayanan kesehatan wilayah setempat.

"Itu untuk meningkatkan kualitas proses belajar-mengajar dan pelayanan kesehatan pada masyarakat wilayah Jakbar," tutur Hafiz.

Selain tenaga pengajar dan tenaga kesehatan, tenaga teknis di Badan Pengelolaan Aset Daerah satu orang, Sekretariat Kota Administrasi Jakbar empat orang serta Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan delapan orang.

Baca juga: 1.000 pegawai Kantor Wali Kota Jakbar ikuti tes cepat
Baca juga: Lurah Jelambar diperiksa gara-gara pegawai honorer dites masuk got


Selain itu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) satu orang, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) satu orang dan Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk​​​​​​​ (PPAPP) satu orang.

“Masa perjanjian kerja terhitung tiga tahun sejak tanggal 1 Mei 2024 sampai 30 April 2027. Kecuali untuk PPPK yang telah memasuki batas usia tertentu (BUT)," kata Hafiz.

Hafis mengatakan bahwa penandatanganan bertujuan untuk menindaklanjuti penetapan persetujuan teknis Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NI PPPK) Kepala Kantor Regional V BKN dalam rangka pengadaan PPPK tahun 2023 di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Wali Kota Jakarta Barat (Jakbar) Uus Kuswanto mengingatkan PPPK untuk melaksanakan tugas dengan profesional dan tanggung jawab.

"Laksanakan tugas dengan tanggung jawab yang sebaik-baiknya. Laksanakan pekerjaan dengan profesional, jaga nama baik kita bersama, saling menjaga," kata Uus.

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024