Padang (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri RI Muhammad Tito Karnavian menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Andree Algamar sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Padang hingga kepala daerah definitif hasil Pemilu Kepala Daerah 2024 dilantik.

Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Sumbar, Doni Rahmat Samulo dihubungi dari Padang, Senin menyebut SK penunjukan Andree Algamar sebagai Pj Wali Kota Padang baru saja diterima, Senin (13/5) malam.

"SK-nya sudah kita terima dan telah dilaporkan pada Gubernur Sumbar, Mahyeldi untuk proses pelantikan," katanya.

Penunjukan itu berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-1073 tahun 2024 tentang Pengangkatan Penjabat Wali Kota Padang Sumatera Barat.

Doni menyebut saat ini pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setdaprov Sumbar untuk menyesuaikan jadwal pelantikan Pj Wali Kota Padang.



Sebelumnya masa jabatan Wali Kota Padang, Hendri Septa dan Wakil Wali Kota, Ekos Albar berakhir pada 13 Mei 2024.

Pasangan kepala daerah itu telah berpamitan kepada seluruh ASN Pemkot Padang dan masyarakat Kota Padang.

Keduanya juga sudah menyerahkan kunci rumah dinas beserta seluruh aset yang digunakan semasa memimpin Kota Padang pada Pemkot Padang.

Untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah saat ditinggal Hendri Septa dan Ekos Albar yang habis masa jabatan, Gubernur Sumbar, Mahyeldi menunjuk Sekda Andree Algamar sebagai Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Padang.

Nama yang sama kemudian ditunjuk sebagai Pj Wali Kota oleh Mendagri RI.

Penunjukan Sekretaris Daerah (Sekda) sebagai Penjabat Kepala Daerah bukan kali pertama di Sumatera Barat. Sebelumnya, Kabupaten Limapuluh Kota, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kota Padang Panjang dan Kota Sawahlunto juga pernah dipimpin oleh Pj Kepala Daerah yang berasal dari Sekretaris Daerah (Sekda).*

 

Pewarta: Miko Elfisha
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2024