Jakarta (ANTARA) - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengingatkan kepada calon pekerja migran Indonesia (PMI) untuk berhati-hati dengan lembaga pelatihan kerja (LPK) "nakal" yang menjanjikan penempatan meski bukan kewenangannya.

Ditemui usai acara pelepasan PMI ke Korea Selatan di Kantor BP2MI Jakarta, Senin, Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan bahwa pihaknya sudah memantau dan memberikan peringatan kepada LPK yang menjanjikan penempatan untuk peserta pelatihan dalam promosinya.

"LPK silakan promosi tapi khusus hanya pelatihan, misalnya pelatihan bahasa ya bahasa apa, biaya pelatihan berapa, sekian jumlahnya. Tapi ini kan sudah menjanjikan misalnya bekerja ke negara penempatan, dan ini tidak boleh sehingga kita memberikan warning kepada pihak yang mengeluarkan izin," ujar Kepala BP2MI Benny.

Dia menjelaskan bahwa jika pihak LPK yang menerima peringatan masih terus melakukan promosi menjanjikan penempatan, maka pihaknya akan merekomendasikan pencabutan izin. Jika praktik tersebut masih berlanjut, maka terdapat potensi pemidanaan bagi para pelaku.

"Langkah tegas negara ini harus karena yang dirugikan LPK nakal itu, karena LPK baik ini banyak juga, tidak hanya PMI-nya tapi juga pelaku-pelaku penempatan resmi itu merasa dirugikan oleh kehadiran LPK nakal," ujarnya.

Baca juga: BP2MI sebut ada potensi penambahan sektor penempatan PMI ke Jerman

Benny mengatakan bahwa untuk penempatan melalui skema kerja sama antar pemerintah atau government to government (G to G) penempatan diputuskan oleh para pemberi kerja di negara-negara tersebut.

Secara khusus dia memberikan contoh kasus dalam penempatan ke Korea Selatan lewat skema G to G, peserta yang sudah lulus ujian Employment Permit System-Test of Proficiency in Korean (EPS TOPIK) tidak langsung otomatis dikirim tapi menunggu keputusan dari pemberi kerja.

"Ini urusan kompetensi kalian mampu atau tidak lulus dalam EPS atau skill, itu pun belum tentu terbang ke Korea," jelas Benny..

Baca juga: Kepala BP2MI minta PMI bekerja dengan baik di negara penempatan
 

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2024