Jakarta (ANTARA) - Program Halo JPN yang diinisiasikan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI) menuai pujian dari sejumlah pelaku industri. Pasalnya, program ini membantu memberikan solusi atas perkara hukum yang dialami masyarakat. 

Perwakilan PT Karya Citra Nusantara (KCN) Maya Sri Tunggagini mengungkapkan, bahwa langkah – langkah Kejagung dengan seluruh layanan yang dimiliki adalah sangat baik. 

“Kami dari PT Karya Citra Nusantara (KCN) adalah wujud nyata dari keberhasilan Kejagung memediasi persoalan kasus dengan PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) yang telah bergulir 12 tahun lamanya, meskipun mediasi KCN dengan KBN bukan melalui Halo JPN namun atas permintaan Kementerian BUMN, yang perlu di highlight adalah kasus kami berhasil di mediasi dalam waktu 6 bulan sehingga targetnya jelas dan tidak tertunda terlalu lama.” lanjut Maya.
 
Mengenai program Halo JPN sendiri, maya menambahkan program ini tentunya diinisiasi untuk memudahkan masyarakat mengakses dan juga masyarakat dapat berkonsultasi terkait hukum. 

“Permasalahan bidang perdata yang umum dan kerap terjadi di masyarakat dapat dengan mudah mendapat solusi, setidaknya masyarakat khususnya di pelosok dapat mengetahui bahwa suatu perkara yang dialami, terdapat hukum yang mengaturnya, ditambah layanan ini tidak dipungut biaya sama sekali, jadi tentunya program Halo JPN ini sangat baik,” ujar Maya. 

Berdasarkan data Kejagung, Halo JPN telah memberikan pelayanan dan menjawab 3.985 dari 4.049 perkara. Jumlah itu tercatat sepanjang 2023.

Senada, Kasubdit Pelayanan Hukum Tata Usaha Negara Kejagung Agus Sirait menjelaskan, hadirnya Halo JPN didorong oleh laporan Kejaksaan Negeri (Kejari), di mana banyak masyarakat yang ingin datang mendapatkan pencerahan hukum yang sedang dihadapi melalui pelayanan hukum di Kejari. 

Namun, banyak dari masyarakat yang tidak bisa datang dikarenakan waktu pelayanan sesuai jam kerja, sehingga berbenturan waktunya. Kendala lain adalah tempat tinggal berjauhan dengan kantor Kejaksaan, bahkan tidak menutup kemungkinan jarak tempuh yang jauh membuat masyarakat harus menginap di kota tempat kantor Kejaksaan berada. 

Berangkat dari laporan tersebut, pihaknya merespon dengan menggagas program Halo JPN yang dapat diakses masyarakat kapanpun, dimanapun, dan tanpa dipungut biaya. 

“Yang biasanya dikonsultasikan adalah masalah pertanahan, masalah hukum waris, masalah perkawinan dan perceraian, masalah hutang piutang dan masalah pendirian dan pembubaran PT,” jelas Agus. 

Berdasarkan riset yang dilakukan Kejagung, Halo JPN kebanyakan dinikmati oleh masyarakat pedesaan yang pada umumnya tempat tinggalnya jauh dari kantor Kejaksaan dan sulit mendapatkan informasi hukum yang sedang mereka hadapi. 

“Sedangkan untuk perusahaan pada umumnya lebih tertarik dengan pelayanan hukum secara langsung karena bisa dilakukan dengan berdiskusi sesuai informasi dan data yang dipunyainya atau dilakukan secara tertulis melalui pelayanan hukum yang juga gratis,” tutur dia.

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2024