Depok (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat, telah menyiapkan 10 lubang liang lahat untuk korban meninggal dunia kecelakaan bus pariwisata yang membawa pelajar dan SMK Lingga Kencana.

"Kami melalui Disrumkim Depok telah menyiapkan 10 liang lahat untuk korban meninggal dunia di TPU Pasir Putih," kata Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono di Depok, Ahad.

Imam Budi Hartono mengatakan proses penggalian liang lahat ini melibatkan petugas Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kalimulya 1, TPU Kalimulya 2, TPU Kalimulya 3 dan dan TPU Tirta Jaya.

"Ada 10 liang lahat yang digali oleh petugas. Kami Pemkot Depok mengerahkan petugas untuk percepatan proses penggalian," tuturnya.

Baca juga: KNKT kerahkan tim investigasi kecelakaan bus siswa SMK Lingga Kencana

Baca juga: Seorang guru ikut tewas dalam kecelakaan bus SMK Lingga Kencana


Di TPU Islam Parung Bingung Pancoran Mas Kota Depok telah digali sebanyak 6 liang lahat untuk para korban kecelakaan bus rombongan SMK Lingga Kencana.

Sementara itu Kepala UPTD Pemakaman Umum Kota Depok Muhamad Iksan menjelaskan di TPU Pasir Putih juga disediakan pemakaman bagi korban kecelakaan bus SMK Lingga Kencana.

"Kami pilih di sini (TPU Pasir Putih) karena dekat dari domisili korban. Proses penggalian sedang berlangsung," katanya.

Pemerintah Kota Depok menanggung semua biaya perawatan korban kecelakaan bus ditumpangi pelajar SMK Lingga Kencana.

"Pemkot Depok menanggung seluruh biaya perawatan korban kecelakaan bus siswa SMK Lingga Kencana. Termasuk korban meninggal dunia," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris.

Untuk korban meninggal dunia Pemerintah Kota Depok akan memberikan santunan untuk korban meninggal dunia.

Saat ini, Pemkot Depok sedang melakukan koordinasi lebih lanjut kepada pihak maupun lembaga terkait.

"Seluruh biaya menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sudah kami siapkan untuk kejadian yang tidak terduga seperti ini (kecelakaan), kami akan berikan santunan juga kepada ahli waris," ucapnya.

"Perawatan juga karena kita sudah ikut program Universal Health Coverage (UHC), masuk dalam Pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)," demikian Idris.*

Baca juga: Pemkot Depok bantu penanganan kecelakaan bus SMK Lingga Kencana

Baca juga: Bus bawa pelajar SMK Lingga Kencana Depok kecelakaan di Subang

Pewarta: Feru Lantara
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2024