Wilayah pesisir Tanah Merah meliputi Distrik Depapre, Ravenirara dan Demta kerap menjadi pusat transaksi narkoba dari PNG
Sentani (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Jayapura, Papua berharap perangkat kampung berperan dalam mencegah peredaran narkoba di wilayahnya.

Kampung-kampung di wilayah pesisir Tanah Merah sering ada laporan mengenai penyalahgunaan narkoba, karena wilayah ini menjadi transaksi narkoba dari Papua Nugini.

Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Jayapura Arianto di Sentani, Sabtu, mengatakan wilayah pesisir Tanah Merah meliputi Distrik Depapre, Ravenirara dan Demta kerap menjadi pusat transaksi narkoba dari PNG.

“Narkoba jenis ganja dibawa dari PNG langsung menuju ke wilayah Depapre, Ravenirara dan Demta untuk menghindari petugas kepolisian maupun TNI di perairan dangkal,” katanya.

Menurutnya, pihaknya membutuhkan dukungan kepala kampung dan perangkatnya serta masyarakat untuk mencegah masuk ‘barang haram’ ini di wilayah Kabupaten Jayapura melalui laut.

“Masa depan anak-anak kita itu nomor satu, karena ganja bisa merusak diri, otak dan masa depan generasi muda di Kabupaten Jayapura,” ujarnya.

Dia menjelaskan setiap ada orang baru di kampung supaya dilaporkan ke aparat keamanan maupun BNNK Jayapura, apalagi gerak-geriknya mencurigakan.

“Kami tidak mau kawasan perairan Kabupaten Jayapura dijadikan pintu masuk ganja ke Papua, masyarakat harus tegas dalam urusan ini supaya masa depan anak-anak kita terjamin,” katanya.

Dia menambahkan pemerintah kampung bisa membuat sosialisasi mengenai bahaya narkoba sehingga masyarakatnya terutama anak-anak remaja bisa mengetahui dampak yang ditimbulkan.

“Harapan kami program kerja pemerintah kampung ada memasukkan pencegahan narkoba melalui sosialisasi sehingga bisa menyelamatkan generasi muda di daerah itu,” ujarnya.

Baca juga: Lantamal X Jayapura gagalkan penyelundupan 13,43 kg ganja asal PNG
Baca juga: Mencegah narkoba masuk ke Kota Jayapura
Baca juga: Bea Cukai dan Polri Tindak Puluhan Gram Narkoba dalam Paket Tujuan Jayapura

Pewarta: Yudhi Efendi
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2024