Jakarta (ANTARA) -
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Latif Usman menyebutkan tidak sulit memberantas parkir liar yang meresahkan masyarakat dan sering menimbulkan 
kemacetan.
 
"Sebetulnya tidak sulit, sangat mudah. Ini kan tanggung jawab kita bersama untuk melakukan itu. Siapapun, masyarakat bisa melakukan pengawasan kalau memang merasa dirugikan laporkan kepada pihak Kepolisian," katanya saat dikonfirmasi, Rabu.
 
Latif menyebutkan pihaknya juga siap membantu dalam menertibkan masalah parkir liar ini. "Pasti (bantu), jadi gini ya masalah parkir liar ini masalah ketertiban umum, dalam artian tugas dan tanggung jawab kita bersama, " katanya.
 
Latif juga menambahkan masyarakat juga harus ikut membantu terkait masalah parkir liar ini. "Masyarakat pun harus ikut (membantu), dalam artian mengawasi, misal, ketentuannya itu (parkir) gratis ya harus gratis, tidak membikin keresahan, " ucapnya.
 
Kepolisian pasti akan mendukung penertiban dan akan ikut yang dilakukan pemerintah daerah. "Masalah ketertiban ini akan kita laksanakan dan ini untuk mem-'backup', kita akan lakukan 'backup' terkait kegiatan tersebut," katanya.

Baca juga: Dishub dan Satpol PP tangani juru parkir liar di minimarket
Baca juga: Pengamat usul pengelola minimarket gandeng warga cegah parkir liar

 
Latif juga menjelaskan pihaknya akan melakukan patroli di sejumlah tempat yang berpotensi adanya juru parkir liar.
 
"Selain itu pengawasan juga akan melibatkan seluruh komponen masyarakat dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, Kepolisian dan manajemen perusahaan minimarket itu sendiri," katanya.
 
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai menertibkan juru parkir liar di minimarket Ibu Kota, menyusul keresahan masyarakat terhadap maraknya mereka selama ini.
 
"Sudah mulai operasi (pengamanan) dari kemarin (7/5). Hal ini pastinya agar tidak meresahkan masyarakat," kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat ditemui di Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (8/5)
 
Ia menjelaskan, operasi itu dilakukan bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Trantibum dan Tranmas) dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024