Bali (ANTARA) - Sekretaris Jenderal Asosiasi Tuna Longline Indonesia (ATLI) I Nyoman Sudarta mengungkapkan, kapal rawai tuna (longline) milik seluruh anggota asosiasi telah memiliki izin usaha subsektor penangkapan ikan dari pemerintah pusat.
“Posisi terakhir dari kapal longline atau rawai tuna itu seluruhnya sudah bermigrasi izin berusaha ke pusat,” ujar Nyoman saat ditemui di Benoa, Bali, Kamis.
 
Adapun pada 2024 anggota ATLI secara total berdasarkan jenis kapal yakni rawai tuna tercatat sebanyak 266 unit.

Dengan demikian, ia menambahkan, tidak ada lagi kapal rawai tuna di Bali yang memiliki izin daerah.

Baca juga: ATLI Bali sebut Indonesia berpeluang tambah kuota penangkapan tuna
 
“Sementara dua pertiga kapal anggota ATLI sejak dulu telah mendapatkan izin pusat karena memiliki ukuran di atas 30 GT,” ujarnya pula.
 
Dengan jumlah kapal yang telah bermigrasi ke perizinan pusat hal itu menunjukkan komitmen ATLI pada regulasi yang diterapkan baik dari sisi nasional dan internasional.
 
Dalam skala internasional, diakuinya para pengusaha yang tergabung dalam ATLI serta di luar asosiasi itu turut mengikuti program perbaikan hasil tangkapan tuna lewat Fisheries Improvement Project (untuk kategori tuna longline) sejak 2020.
 
Adapun sebanyak 41 perusahaan serta 27 perusahaan pada rentang 2023-Maret 2024 pengolahan ikan telah melakukan pre-asesmen sertifikat Marine Stewardship Council (MSC) sehingga ditargetkan pada 2027 mendatang seluruh perusahaan itu memiliki sertifikat MSC.

Baca juga: ATLI Bali catat produksi tuna sirip biru di Benoa terbesar di RI
 
Adapun sertifikat MSC sebagai bentuk bukti bahwa praktik perikanan yang dilakukan telah memenuhi praktik terbaik internasional untuk penangkapan ikan ng berkelanjutan.
 
“Jadi MSC itu sertifikat yang diseganilah, diberikan yang dipercaya pemerintah. Karena ini (sertifikat MSC) permintaan pasar. Jadi kalau perikanan tuna Indonesia tidak mengikuti menuju sertifikasi MSC, pasar sudah mulai menolak,” pungkasnya.

Pewarta: Sinta Ambarwati
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2024