Jakarta (ANTARA) - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meluncurkan Pedoman Pelaksanaan Hubungan Industrial Pancasila untuk mendukung hubungan industrial di tanah air yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila, bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Sedunia.

Dalam acara peringatan Hari Buruh Sedunia di Jakarta Utara, Rabu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengaku sudah menandatangani Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 76 Tahun 2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Hubungan Industrial Pancasila pada 28 Maret lalu.

"Dengan diluncurkannya Kepmenaker 76 tahun 2024, dapat memberikan pemahaman akan pentingnya nilai-nilai Pancasila dalam dunia usaha," kata dia.

Dalam pedoman itu terdapat enam prinsip pelaksanaan hubungan industrial Pancasila yang saling berkaitan, mengutamakan kepentingan bersama antara pengusaha, pekerja, masyarakat dan pemerintah.

Prinsip berikutnya adanya kerja sama antara pekerja atau buruh dan pengusaha sebagai mitra yang saling membutuhkan, adanya hubungan fungsional dan pembagian tugas.

Baca juga: DPR: Perlindungan ketenagakerjaan harus diberikan pada semua pekerja

Menaker Ida menekankan pentingnya mengutamakan falsafah kekeluargaan, penciptaan ketenangan berusaha dan ketentraman bekerja, serta peningkatan kesejahteraan.

Menurutnya, hubungan industrial Pancasila yang harmonis haruslah menganut azas kekeluargaan dan gotong royong yang merupakan cerminan bangsa Indonesia.

Asas kebersamaan muncul karena adanya sikap sosial tanpa pamrih dari masing-masing individu untuk meringankan beban.

Dalam hubungan industrial Pancasila, diperlukan asas musyawarah untuk mufakat yang mengedepankan sopan santun, baik tindakan maupun gaya berbicara.

Pekerja dapat menyampaikan gagasan terbaik untuk kemajuan perusahaan kepada jajaran direksi, mendukung lembaga kerja sama (LKS) bipartit serta mendorong tumbuhnya serikat pekerja/buruh yang mengedepankan produktivitas bagi kemajuan perusahaan.

Ia berharap, pedoman pelaksanaan hubungan industrial Pancasila bisa menjadi panduan bagi para pelaku hubungan industrial untuk mewujudkan hubungan industrial yang harmonis di perusahaan.

"Saya ingin para pelaku hubungan industrial sepakat untuk menerapkan hubungan industrial Pancasila di perusahaan, agar nantinya tercipta kelangsungan berusaha dan keharmonisan hubungan kerja, sehingga tercapai kesejahteraan bersama," demikian Ida Fauziyah.

Baca juga: Hari Buruh, Menaker ajak semua pihak ikut tingkatkan kompetensi SDM
Baca juga: Kemnaker harap Arab Saudi perluas kesempatan kerja pekerja migran RI
Baca juga: Menaker: BLK harus "link and match" hindari lulusan menganggur


Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024