Jakarta (ANTARA) - Berbagai peristiwa hukum diwartakan Kantor Berita ANTARA pada Minggu (28/4), yang masih layak dibaca untuk informasi pagi ini.

1. Imigrasi Bali deportasi dua produser artis asal Korea Selatan

Kantor Imigrasi Ngurah Rai di Kabupaten Badung, Bali mendeportasi dua produser asal Korea Selatan yang memproduksi program televisi sejumlah artis, termasuk Hyoyeon dari grup musik SNSD hingga Dita Karang dari grup musik Secret Number.

"Keduanya terbukti telah melakukan pelanggaran penyalahgunaan izin tinggal keimigrasian dan juga tidak melengkapi izin produksi film oleh orang asing di Indonesia," kata Kepala Imigrasi Ngurah Rai Suhendra di Denpasar, Minggu.

Selengkapnya baca di sini

2. Imigrasi Pamekasan-Jatim pulangkan dua WNA asal Malaysia

Petugas Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan, Jawa Timur, memulangkan dua warga negara asing (WNA) asal Malaysia yang ditemukan tinggal secara ilegal di Kabupaten Bangkalan, Jatim.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Kantor Imigrasi Pamekasan Rangga Kharisma Putra di Pamekasan, Minggu, melaporkan pemulangan kedua WNA itu dilakukan, karena yang bersangkutan telah terbukti melanggar ketentuan tentang Keimigrasian sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011.

Selengkapnya baca di sini

3. Polresta Mataram-NTB ungkap tempat hiburan malam pekerjakan anak

Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mengungkap keberadaan tempat hiburan malam yang diduga mempekerjakan anak sebagai pemandu lagu.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama di Mataram, Minggu, menyampaikan pengungkapan tersebut merupakan hasil dari razia di tiga tempat hiburan malam.

Selengkapnya baca di sini

4. Pengajuan kasasi dan PK secara elektronik di MA mulai berlaku 1 Mei

Pengajuan kasasi dan peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA) dapat dilakukan sepenuhnya secara elektronik terhitung mulai akta permohonan kasasi dan peninjauan kembali tertanggal 1 Mei 2024.

Pengiriman berkas permohonan kasasi dan peninjauan kembali sebagaimana dimaksud dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Perkara Pengadilan (SIPP) versi 5.5.0, yang telah diluncurkan secara resmi oleh Ketua MA M. Syarifuddin di Jakarta, Jumat (26/4).

Selengkapnya baca di sini

5. Menteri AHY serahkan sertifikat tanah bagi ratusan korban bencana Palu

Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan 655 sertifikat tanah program konsolidasi tanah kepada warga penghuni hunian tetap (huntap) korban gempa dan likuefaksi di Kelurahan Petobo, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

"Penyerahan sertifikat ini bukti kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat," kata Agus saat berkunjung di huntap Petobo Kota Palu, Minggu.

Selengkapnya baca di sini
 

Pewarta: Fauzi
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024