Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo mendorong pemerintah daerah menerapkan standar pelayanan minimal (SPM) dalam menjalankan urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar masyarakat.

Hal itu disampaikan Wempi dalam SPM Awards 2024 di Jakarta, Rabu (24/4).

"SPM diharapkan akan menjamin terwujudnya hak-hak individu masyarakat, serta dapat menjamin akses untuk mendapatkan pelayanan dasar yang wajib diselenggarakan oleh pemerintah daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Wempi dalam keterangannya yang diterima ANTARA di Jakarta, Kamis.

Wempi mengatakan bahwa tahun 2023 merupakan tahun kelima penerapan SPM. Berdasarkan hasil monitoring evaluasi pelaksanaan penerapan SPM di daerah, secara umum terjadi tren peningkatan nilai indeks rata-rata capaian SPM.

Pada tahun 2019 sebesar 52,53 persen, kemudian tahun 2020 sebesar 62,45 persen, tahun 2021 sebesar 69,71 persen, tahun 2022 sebesar 76,94 persen, dan tahun 2023 sebesar 83,29 persen.

"Mudah-mudahan pada tahun ini bisa mencapai tuntas paripurna, yaitu 100 persen sesuai dengan target yang ditetapkan oleh RPJMN Tahun 2019—2024," ujarnya.

Untuk mendukung target pencapaian SPM sebesar 100 persen, lanjut Wempi, pemda dapat memanfaatkan aplikasi pelaporan e-SPM. Melalui aplikasi ini, pemda diberikan kemudahan untuk menyampaikan pelaporan penerapan SPM.

Selain itu, aplikasi ini dapat menjadi alat monitoring dan evaluasi secara berjenjang, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota. Ini terutama dalam memantau progres kinerja dan anggaran penerapan SPM di daerah, serta mempermudah pemerintah pusat untuk melakukan analisis kebijakan penerapan SPM.

"Khusus pada tahun 2023, pelaporan SPM tidak hanya dalam bentuk buku laporan, tetapi juga melalui aplikasi pelaporan e-SPM," jelas Wempi.

Sebagai tambahan informasi, SPM Awards 2024 merupakan bentuk penghargaan yang diberikan pemerintah pusat kepada pemda yang berkinerja terbaik dalam menerapkan SPM. Penghargaan ini diberikan kepada 3 provinsi, 3 kabupaten, dan 3 kota se-Indonesia.

Adapun penerima SPM Awards 2024 terbagi menjadi tiga kategori: Kategori Provinsi Terbaik diraih Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Timur, dan Provinsi Kalimantan Timur; Kategori Kabupaten Terbaik diraih Kabupaten Bogor, Kabupaten Karanganyar, dan Kabupaten Bangka Barat; dan Kategori Kota Terbaik diraih Kota Makassar, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Tangerang.

Baca juga: Mendagri ingatkan pemda jaga inflasi di tengah instabilitas global
Baca juga: Kemendagri dorong Pemprov DKI Jakarta optimalkan urbanisasi

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024