Jakarta (ANTARA) - Berbagai peristiwa hukum kemarin (21/3) menjadi sorotan, mulai dari MK klarifikasi soal Anwar Usman masih pakai fasilitas Ketua MK hingga Kejagung sita sejumlah smelter terkait perkara korupsi timah.

Berikut rangkuman ANTARA untuk berita hukum kemarin yang menarik untuk kembali dibaca:

1. MK klarifikasi soal Anwar Usman masih pakai fasilitas Ketua MK

Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan sekaligus Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono memberikan klarifikasi mengenai kabar bahwa mantan Ketua MK Anwar Usman masih menggunakan fasilitas yang seharusnya didapatkan oleh Ketua MK Suhartoyo.

Ketika ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Minggu, Fajar membenarkan bahwa Anwar masih menggunakan beberapa fasilitas yang seharusnya ditujukan kepada Ketua MK yang saat ini menjabat.

Ia menjelaskan, beberapa fasilitas yang seharusnya didapatkan oleh Ketua MK antara lain adalah rumah dinas, ruang kerja, dan mobil dinas.

Baca selengkapnya di sini


2. Bawaslu RI sebut penyelenggara pemilu wajib ikuti putusan MK

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan bahwa penyelenggara pemilu wajib mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Oleh sebab itu, Bagja menyebut lembaganya siap menjalankan putusan MK mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

"Kami harus siap. Namanya penyelenggara pemilu, ya, ketika ditugaskan perintah Undang-Undang dan perintah pengadilan, maka penyelenggara pemilu wajib untuk mengikuti perintah tersebut," kata Bagja di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Minggu.

Baca selengkapnya di sini


3. Rektor UNU Gorontalo bantah lakukan kekerasan seksual

Rektor Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Gorontalo Amir Halid, Minggu membantah dirinya telah melakukan kekerasan seksual terhadap sejumlah dosen dan tenaga kependidikan di lingkungan kampus tersebut.

"Semua tudingan yang dituduhkan kepada saya itu tidak benar dan ini berdampak pada reputasi saya, keluarga, dan sanak saudara," kata Amir Halid saat dihubungi ANTARA melalui telepon.

Menurutnya, pihaknya sedang mempersiapkan langkah-langkah untuk menempuh jalur hukum karena peristiwa tersebut telah berdampak pada pribadi hingga nama kampus tempatnya bekerja.

Baca selengkapnya di sini


4. Komnas Perempuan hormati proses di DKPP RI terkait Hasyim Asy'ari

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menghormati proses yang sedang berlangsung di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI terkait pelaporan dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari.

"Dan tentu Komnas Perempuan juga memberikan solidaritas dan dukungan kepada korban, dan pendamping korban yang telah mengadukan kasus ini ke DKPP," kata Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Minggu.

Selengkapnya baca di sini


5. Kejagung sita sejumlah smelter terkait perkara korupsi timah

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menyita sejumlah smelter, sebagai barang bukti terkait perkara dugaan korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, mengatakan penyitaan ini berdasarkan penelusuran aset para tersangka yang dilakukan Penyidik Jampidsus bersama Tim Badan Pemulihan Aset Kejaksaan di Provinsi Bangka Belitung.

"Saat penelusuran, Tim Penyidik dan Tim Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI melakukan penyitaan terhadap beberapa smelter dengan total luas bidang tanah 238.848 m2 serta alat berat," kata Ketut.

Baca selengkapnya di sini

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024