"Kerja sama ini merupakan salah satu tindak lanjut dari penandatangan nota kesepahaman atau MoU antara Kakanwil Kemenkumham Sumbar dengan Bupati Tanah Datar di 2023 dan pembaharuan dari perjanjian kerjasama (PKS) Kantor Imigrasi Agam dengan Dinas Par
Bukittinggi,- (ANTARA) -
Kantor Imigrasi Agam, Sumatera Barat bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar memberikan kemudahan layanan keimigrasian khususnya dalam pembuatan paspor yang dipusatkan di Istana Pagaruyung.
 
"Kerja sama ini merupakan salah satu tindak lanjut dari penandatangan nota kesepahaman atau MoU antara Kakanwil Kemenkumham Sumbar dengan Bupati Tanah Datar di 2023 dan pembaharuan dari perjanjian kerjasama (PKS) Kantor Imigrasi Agam dengan Dinas Pariwisata Kabupaten Tanah Datar," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam Budiman Hadiwasito, Jumat.
 
Ia mengatakan layanan paspor bagi warga Tanah Datar dimulai pada Sabtu (20/4) di lokasi Istana Pagaruyung yang merupakan objek wisata budaya utama di Sumatera Barat.
 
"Pelayanan paspor ini merupakan salah satu inovasi yang dinamakan "Lamang Durian" atau layanan Imigrasi Agam datang dukung pemerintah Tanah Datar. Kami agendakan sekali dalam dua pekan setiap bulannya di 2024," kata Budiman.
 
Melalui inovasi itu, katanya, Kantor Imigrasi Agam berupaya meningkatkan layanan permohonan paspor serta mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat, khususnya Tanah Datar.
 
Kegiatan perjanjian kerja sama antara Kantor Imigrasi Agam dan Pemkab Tanah Datar dihadiri Kepala Dinas Pariwisata pemuda dan Olah raga Kabupaten Tanah Datar Riswandi yang didampingi Kepala Bidang Pariwisata Gusfayanti dan Kepala Bagian Tata pemerintahan Kab Tanah Datar Arieg Gani.
 
"Layanan keimigrasian ini merupakan salah satu dari Inovasi dari Kantor Imigrasi Agam dalam memberikan pelayanan keimigrasian bagi masyarakat. Mulai pelayanan paspor dan kedepannya warga negara asing (WNA) juga dapat mendapatkan pelayanan perpanjangan izin tinggal," kata Budiman.
 
Kabupaten Tanah Datar menjadi satu dari delapan daerah wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam.
 
Selain itu, juga meliputi Kota Bukittinggi, Kota Padang Panjang, Kota Payakumbuh, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Agam, Kabupaten Pasaman Barat dan Kabupaten Pasaman.
 
Sebelumnya, Bupati Tanah Datar Eka Putra mengatakan Kabupaten Tanah Datar sebagai salah satu tujuan wisatawan banyak dikunjungi tamu dari mancanegara sehingga perlu ditingkatkan pelayanan keimigrasian berupa posko di daerah setempat.
 
"Kami di Tanah Datar punya satu nagari satu event, dan juga ada pacu jawi dan itu banyak dikunjungi tamu dari luar negeri," tambahnya.
 
Ia meminta setelah MoU tersebut agar organisasi perangkat daerah terkait untuk bisa menindaklanjuti, karena dia tidak ingin kerjasama tersebut hanya seremonial saja.
 
"UMKM di Tanah Datar juga sangat banyak ada belasan ribu. Kami juga didorong untuk segera mendaftarkannya ke Kemenkumham," katanya.

 
 
 
 
 

Pewarta: Altas Maulana
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024