Jalan nanti kita kembangkan dan saluran (drainase) kita perbaiki
Jakarta (ANTARA) - Dinas Cipta Karya, Pertanahan, dan Tata Ruang (Citata) DKI Jakarta optimis penataan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan termasuk perbaikan infrastruktur bisa meningkatkan kenyamanan bagi warga yang berkunjung ke kawasan tersebut.
 
"Jalan nanti kita kembangkan dan saluran (drainase) kita perbaiki. Harapannya pembangunan kawasan Kebayoran Lama sesuai rencana," kata Kepala Dinas Citata DKI Jakarta Heru Hermanto di Gedung DPRD DKI Jakarta,  Jumat.
 
Heru menyebut sebelumnya kawasan itu sudah ditata pada bagian pelayanan publik.

Menurut Heru penataan Kebayoran Lama harus melalui perencanaan yang matang dan melibatkan antar instansi untuk mendapatkan hasil yang maksimal.
 
"Penataan sebenarnya sudah berlangsung tinggal eksekusi pelaksanaan di lapangan kaya apa. Kalau penataannya kan butuh semua terlibat. Kalau pembiayaan tidak ikut terlibat, tentunya bakal sulit untuk diwujudkan," jelas Heru.
 
Pemprov DKI Jakarta berencana menata kawasan Kebayoran Lama dengan membagi empat blok yang terdiri atas ruang terbuka hijau (RTH) fungsional, penataan jalan, penataan taman koridor usaha mikro, dan penataan taman transit Kebayoran.
 
Pertama, penataan Blok A yang meliputi RTH fungsional dan parkir dengan total luas lahan  8.336 meter persegi. Nantinya, fungsi lahan akan difokuskan untuk penyediaan selter parkir, penampungan pedagang kaki lima (PKL), dan taman.
 
"Lokasi ini difungsikan juga sebagai penanda (landmark) kawasan Kebayoran Lama yakni dengan menampilkan ornamen Betawi yang dibuat dalam bentuk besar dan modern," tulis Instagram resmi @dkijakarta, dikutip Jumat.
 
Lalu pada Blok A juga akan difungsikan sebagai area parkir yang disediakan dalam RTH Fungsional. Artinya, kawasan ini sebagai lokasi perpindahan antar moda dengan kantong parkir kawasan Kebayoran Lama.
 
Diharapka, proses menaikkan dan menurunkan penumpang dapat dilakukan di area ini, sehingga tidak lagi mengganggu kinerja layanan jalan karena adanya aktivitas kendaraan umum yang berhenti di sembarang tempat.
 
Lalu, penataan Blok B terdiri dari penataan jalan, lintas bawah (underpass), jalur pedestrian, jalur sepeda kolong flyover, menara pemantau lalu lintas dan bulevar, dengan total luas 41.408 meter persegi.
 
Penataan Blok B akan menyediakan halte sebagai upaya meningkatkan pelayanan titik bus stop yang sudah ada. Fungsi eksisting di zona ini merupakan titik bus stop JakLingko (TransJakarta).
 
Halte tersebut dilengkapi dengan penerangan, ruang terbuka hijau (taman), dan marka henti angkutan umum. Selain itu, halte ini juga menyediakan akses yang baik melalui integrasi dengan jalur pedestrian dan jalur sepeda
 
Lalu, underpass perlintasan Kereta Api berfungsi sebagai alternatif konektivitas jaringan jalan, sehingga masyarakat yang hanya melintas dapat menggunakan underpass ini. Adapun underpass ini merupakan bagian dari penataan jalan, dimana implementasinya dilakukan setelah adanya pelebaran jalan yang memadai, yang tentunya dalam lanjutan perencanaan underpass perlu memperhatikan aspek teknis yang lebih detail.
 
Lalu penataan Blok C meliputi penataan area pedagang campuran. Blok C ini nantinya akan dibangun koridor pejalan kaki yang dilengkapi dengan taman dan penerangan sehingga pengunjung lebih nyaman.
 
Koridor ini juga berfungsi menghubungkan Pasar Kebayoran Lama dengan Stasiun Kebayoran, sehingga pengunjung yang membawa kendaraan bisa parkir di kawasan RTH Fungsional.
 
Terakhir, penataan Blok D meliputi penyediaan taman transit Kebayoran. Taman akan berlokasi di bawah jalan layang, persimpangan Jalan Teuku Nyak Arief dekat halte koridor 8 TransJakarta. Taman akan difungsikan sebagai akses masuk kawasan Kebayoran Lama dari arah timur dan selatan sekaligus meningkatkan proporsi jumlah RTH di kawasan tersebut.
Baca juga: Pansus Pasca IKN DPRD rancang penataan Jakarta jadi kawasan aglomerasi
Baca juga: Jakbar tertibkan kabel udara di lima lokasi pada akhir April
Baca juga: Urban Policy: Aglomerasi terobosan penataan Jakarta dan sekitarnya

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024