Saya sama sekali tidak tahu karena tidak pernah memberikan, meminjamkan, ataupun mendelegasikan penggunaan nomor pelat dinas tersebut kepada orang lain.
Jakarta (ANTARA) - Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI mengungkap motif pemalsu pelat dinas TNI, yang saat ini telah ditangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya, salah satunya untuk menghindari aturan ganjil-genap yang berlaku di beberapa ruas jalanan Jakarta.

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto saat dihubungi di Jakarta, Rabu, menjelaskan bahwa pelaku yang merupakan seorang laki-laki berinisial PWGA. Pria itu ditangkap di kediamannya di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, oleh polisi dari Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Puspom TNI.

"Motifnya untuk menghindari ganjil-genap,” kata Danpuspom TNI menjawab pertanyaan ANTARA saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

Sementara itu, Puspom TNI dalam siaran resminya di Jakarta, Rabu, menyebut pelaku merupakan warga sipil yang berprofesi sebagai pengusaha. Puspom TNI menegaskan bahwa pelaku bukan prajurit TNI.

"Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan untuk tuduhan pemalsuan sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 263 KUHP berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/2005/IV/2024/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 12 April 2024. Selanjutnya, pelaku akan mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut dengan menjalani proses hukum di Polda Metro Jaya,” demikian siaran resmi Puspom TNI.

Dalam kesempatan yang berbeda, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar di Jakarta, Rabu, menjelaskan bahwa Puspom TNI selanjutnya memeriksa pemalsuan nomor registrasi (noreg) pelat dinas TNI, sementara penyidik Polda Metro Jaya memeriksa pelaku pemalsuan yang merupakan warga sipil.

Dalam tayangan video yang viral di media sosial minggu lalu, seorang pengendara Toyota Fortuner cekcok dengan pengendara lainnya di Tol Jakarta-Cikampek KM 56. Pengendara Fortuner itu, saat kejadian, menggunakan pelat kendaraan dinas TNI palsu dengan nomor registrasi 84337-00.

Pelat mobil dinas TNI itu sejatinya digunakan oleh Guru Besar Universitas Pertahanan RI Marsekal TNI Purn. Prof. Asep Adang Supriyadi. Pemilik sah pelat itu dalam siaran resminya menyatakan dia tak kenal dan tak punya hubungan apa pun dengan pemalsu pelat yang mengendarai Toyota Fortuner itu.

Asep menjelaskan bahwa pelat dinas itu terpasang pada kendaraannya Mitsubishi Pajero Sport. Kendaraan operasional itu digunakan oleh Asep sejak dia pensiun sebagai perwira tinggi TNI pada tahun 2020.

"Kendaraan yang saya gunakan dengan pelat nomor dinas tersebut adalah Pajero Sport dan terdaftar dalam sistem, bukan Toyota Fortuner sebagaimana yang telah viral di video pemberitaan," kata Asep dalam surat terbukanya yang ditujukan kepada Kapuspen TNI dan Danpuspom TNI.

Terkait dengan pelat nomor yang sama dengan miliknya, Asep mengatakan, "Saya sama sekali tidak tahu karena tidak pernah memberikan, meminjamkan, ataupun mendelegasikan penggunaan nomor pelat dinas tersebut kepada orang lain."

Baca juga: Maraknya pelat dinas palsu, Danpuspom TNI sampaikan sejumlah imbauan
Baca juga: Puspom TNI berencana sita aset Marsdya HA terkait korupsi di Basarnas

Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024