... yang mengecewakan Kota Sumbawa Rea tidak tercantum... "
Mataram (ANTARA News) - Komisi I DPRD Kabupaten Sumbawa mendatangi Komisi II DPR untuk memperjuangkan pembentukan Kota Sumbawa Rea, karena dalam Rancangan RUU pembentukan 56 daerah otonom baru tidak tercantum kota itu.

Ketua Komisi I DPRD Sumbawa, Syamsul Fikr,i yang juga Sekretaris Komite Pembentukan Kota Samawa Rea, di Sumbawa Besar, Jumat, mengatakan, yang disetujui DPR dalam RUU itu adalah Propinsi Pulau Sumbawa dan Kabupaten Lombok Selatan.

"Namun yang mengecewakan Kota Sumbawa Rea tidak tercantum, padahal kami sudah bekerja keras dan telah melengkapi berbagai persyaratan administrasi yang diperlukan," kata dia. 

"Berbeda dengan Kabupaten Lombok Selatan, meski tidak terdengar gaungnya, namun secara tidak terduga muncul ke permukaan sebagai salah satu DOB yang mendapat persetujuan DPR," katanya.

Tim yang akan berangkat ke Jakata menemui Komisi II DPR itu nanti, katanya, merupakan bentuk optimisme mereka untuk diusulkan bersama 56 daerah otonomi baru, sembari menunggu Amanat Presiden. 

Mengenai kesiapan pembentukan Kabupaten Sumbawa Rea, dia mengatakan kelengkapan administrasi sudah dianggap sempurna, tinggal selangkah kota itu sudah terbentuk.

"Administrasi sudah lengkap dan sudah diajukan. Kami sudah sangat siap untuk studi kelayakan, Kabupaten Sumbawa Rea langkah strategis pemekaran wilayah," ujarnya.

Kota Sumbawea Rea nanti melingkupi 5 kecamatan, yakni Kecamatan Sumbawa, Moyo Hilir, Moyo Utara, Unter Iwis, dan Kecamatan Badas.

Pewarta: Siti Zulaeha
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2013