Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi I DPR RI, Syaifullah Tamliha mengapresiasi permintaan maaf pemerintah Belanda kepada keluarga korban pembantaian Rawagede, Karawang tahun 1947.

"Kita mengapresiasi permintaan maaf Pemerintah Belanda tersebut," kata Tamliha di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat.

Tapi, kata dia, permintaan maaf itu harus disertai dengan kompensasi berupa ganti rugi kepada keluarga korban.

"Ketulusan permintaan maaf tersebut bisa kita terima jika disertai dengan kompensasi terhadap para korban akibat agresi Belanda pasca kemerdekaan Indonesia. Alangkah percumanya permintaan maaf tersebut jika sekedar ucapan pemanis bibir," kata politisi PPP itu.

Tamliha juga menyayangkan, momentum permintaan maaf tersebut karena tak bersamaan dengan hari ulang tahun atau HUT Kemerdekaan RI ke-68.

"Namun permintaan maaf disayangkan disampaikan pada saat Indonesia telah memperingati HUT Kemerdekaan ke 68 sehingga momentumnya kurang tepat," kata Tamliha.

Rencananya, tanggal 12 September 2013, Pemerintah Belanda akan meminta maaf kepada keluarga korban pembantaian oleh tentara Belanda di Rawagede, Karawang tahun 1947 yang mengakibatkan 431 orang tewas.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2013