Mataram (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menyebutkan warga yang melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) baru mencapai 3.386 jiwa dari target sebanyak 80.378 jiwa.

"Berdasarkan data hingga Kamis (18/1), warga yang melakukan aktivasi IKD di Mataram tercatat 3.386 jiwa," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Mataram H Amran M Amin di Mataram, Jumat.

Menurut Amran, realisasi IKD di Kota Mataram masih jauh dari target nasional sebesar 25 persen dari wajib KTP. Untuk Kota Mataram jumlah penduduk wajib KTP tercatat 321.512 jiwa sehingga target IKD sebanyak 80.378 jiwa.

"Hanya saja, kalau kita lihat kendala di lapangan target tersebut cukup berat," katanya.

Baca juga: 1.170 warga di Barito Utara sudah gunakan KTP digital

Kendala di lapangan, kata dia, masyarakat masih menilai IKD belum terlalu penting dan kondisi itu disadari juga oleh pemerintah sehingga sampai saat ini blangko KTP elektronik masih tetap dikirim.

"Untuk blangko KTP elektronik, kita tetap dapat kuota dari pemerintah. Ini karena pemerintah juga tahu kalau masyarakat belum terlalu banyak menggunakan IKD," katanya.

Terkait dengan itu, pihaknya terus menggencarkan sosialisasi, edukasi, dan layanan penggunaan IKD kepada masyarakat untuk mencapai target yang telah ditetapkan secara nasional.

Sosialisasi dilakukan selain melalui berbagai kegiatan, juga dilakukan secara langsung kepada warga yang datang mengurus administrasi kependudukan (adminduk) di Kantor Disdukcapil Mataram.

Setiap warga yang datang mengurus adminduk ditawari petugas untuk menggunakan aplikasi identitas kependudukan digital.

Baca juga: Disdukcapil: Aktivasi IKD di Kota Jayapura mencapai 19.327 orang

"Alhamdulillah, ada warga yang antusias langsung mau, tetapi ada juga yang masih belum mau karena berbagai alasan," katanya.

Namun demikian, pihaknya yakin dan optimistis jika masyarakat sudah tahu manfaat dan kemudahan aplikasi IKD, tanpa dipaksa mereka akan mencari dan datang sendiri untuk dibantu mengunduh aplikasi tersebut.

Amran mengatakan, aplikasi IKD sebagai salah satu upaya pemerintah memudahkan masyarakat dalam penggunaannya. Pasalnya, jika sudah ada identitas kependudukan digital, masyarakat yang akan berurusan dengan perbankan, BPJS, transportasi, dan kepentingan lainnya tinggal melakukan pemindaian barkode yang ada.

"Tidak perlu lagi mengeluarkan atau menggandakan KTP elektronik. Identitas digital ini memudahkan masyarakat mendapatkan layanan atau transaksi ketika lupa membawa KTP elektronik manual," katanya.

Di sisi lain, Dinas Dukcapil Mataram juga membuka diri untuk memberikan layanan IKD baik yang dilaksanakan oleh komunitas atau lembaga-lembaga lain.

Baca juga: Dispendukcapil: Aktivasi IKD Surabaya capai 139.970 orang

"Kita terbuka, dan siap jemput bola jika ada permintaan warga atau komunitas yang ingin dilayani membuat IKD," katanya.
 

Pewarta: Nirkomala
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024