Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video berdurasi delapan menit di Facebook menarasikan Menko Polhukam Mahfud Md meminta agar Presiden Jokowi dihukum seumur hidup.

Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

“Mahfud md meminta jokowi harus dihvkvm seumur hidup.”

Namun, benarkah pernyataan tersebut?

 

Unggahan video hoaks yang menarasikan Mahfud Md meminta Jokowi dihukum seumur hidup. Faktanya, isi video tidak sesuai dengan judul. (Facebook)
Penjelasan:

Berdasarkan penelusuran, dalam video tersebut tidak ada narasi Mahfud Md meminta Jokowi dihukum seumur hidup. Video tersebut hanya membaca narasi dari laman Rmol yang berjudul “Jangan Kompromi, Pelaku Pemilu Curang Harus Langsung Dihukum”.

Dalam laman tersebut, anggota Dewan Nasional Pergerakan Indonesia Maju (DN-PIM), Prof Siti Zuhro, menyatakan, penyelenggara Pemilu memiliki peran krusial dalam memastikan proses demokrasi berlangsung jujur, adil dan bebas dari kecurangan. Sehingga, ketegasan KPU dan Bawaslu terhadap setiap bentuk pelanggaran menjadi kunci utama menjaga integritas demokrasi.

Selain itu, salah satu klip Mahfud Md berbicara mengenakan batik ungu dan memegang mic serupa dengan wawancara Mahfud di TVOne yang berjudul “Soal Adil dalam Pemilu, Mahfud MD: yang Curang Dihukum Pidana”.

Dengan demikian, unggahan Mahfud Md meminta Jokowi dihukum seumur hidup merupakan hoaks.

Klaim: Mahfud Md meminta Jokowi dihukum seumur hidup

Rating: Hoaks

Cek fakta: Hoaks! Mahfud Md dicopot karena sering kampanye pada awal Januari

Cek fakta: Cek Fakta, Mahfud MD sebut belum ada investor yang masuk IKN

Baca juga: Mahfud: Buang kebencian dari hati agar tidak jadi korban hoaks

Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2024