Sebanyak sembilan fraksi di DPR RI akan menunjuk anggotanya untuk berada di dalam Pansus RUU Redenominasi ini."
Jakarta (ANTARA News) - Rapat paripurna DPR RI di Jakarta, Selasa, menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Harga Rupiah atau RUU Redenominasi.

"Kita sepakati pembentukan Pansus RUU Redenominasi yang jumlah anggotanya sebanyak 30 orang dari Komisi XI DPR," kata Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan saat memimpin rapat paripurna di Gedung MPR/DPR/DPD RI Jakarta, Selasa.

Menurut Taufik, pembentukan Pansus RUU Redenominasi itu merupakan tindak lanjut DPR terhadap draf RUU Redenominasi yang diusulkan pemerintah untuk dibahas bersama DPR RI.

Pada agenda rapat paripurna berikutnya, menurut dia, forum rapat paripurna akan menyepakati pimpinan sekaligus anggota Pansus RUU Redenominasi sekaligus mengumumkan nama-namanya.

"Sebanyak sembilan fraksi di DPR RI akan menunjuk anggotanya untuk berada di dalam Pansus RUU Redenominasi ini," katanya.

Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Anna Mu`awanah mengatakan DPR akan segera melakukan rapat pembentukan struktur Pansus RUU Redenominasi yang dilanjutkan dengan pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Pansus.

Menurut dia, usai rapat paripurna Selasa ini, nama-nama yang diusulkan fraksinya masing-masing untuk menjadi anggota Pansus RUU Redenominasi akan melakukan rapat lagi untuk memilih ketua dan wakil ketuanya.

Anna berharap Pansus RUU Redenominasi dapat bekerja optimal untuk memproses RUU usulan pemerintah ini sehingga pembahasan RUU Redominasi bisa selesai sebelum masa jabatan DPR berakhir pada 2014. (R024/A039)

Pewarta: Riza Harahap
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013