Jakarta (ANTARA) - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menyatakan untuk terus memperkuat soliditas Satuan Tugas (Satgas) Sikat Sindikat agar tata kelola penempatan dan pelindungan pekerja migran Indonesia (PMI) semakin baik.

"Saya harap di tengah keterbatasan kita, Satgas ini akan mengakselerasi perbaikan tata kelola penempatan dan pelindungan pekerja migran Indonesia," ujar Kepala BP2MI Benny Rhamdani dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Ia mengatakan terdapat tiga kejahatan terhadap para pekerja migran Indonesia, yakni kerangka pikir publik hingga pejabat yang menganggap rendah pekerja migran Indonesia, praktik ijon rente untuk menindas pekerja migran Indonesia, dan penempatan ilegal yang dilindungi oknum pemerintah.

"Kita harus melakukan kerja-kerja yang mengandung terobosan dan inovasi. Kita harusnya menciptakan perubahan dan meninggalkan legacy yang tercatat dalam sejarah," ujar Benny dalam diskusi internal bertema "Penguatan komitmen dan soliditas Satgas dalam pemberantasan sindikat penempatan Pekerja Migran Indonesia", Jumat, (3/11).

Baca juga: Kepala BP2MI: Kawan dan Perwira PMI garda depan lawan sindikat ilegal

Baca juga: Kepala BP2MI tegaskan untuk terus perangi sindikat TPPO


Untuk memperkuat itu semua, Benny menekankan kolaborasi dengan Gugus Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dipimpin langsung oleh Kapolri, serta Kawan PMI di daerah akan terus diperkuat.

Dalam kesempatan itu, Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang juga Ketua Dewan Pakar Satgas Sikat Sindikat, Hasto Atmojo Suroyo mengatakan kehadiran Satgas Sikat Sindikat diharapkan dapat memberikan solusi alternatif penanganan permasalahan penempatan ilegal pekerja migran Indonesia.

"Satgas ini perlu memberikan masukan tentang peta daerah, yakni corak, modus serta permasalahan sindikasi tiap daerah yang berbeda-beda, dan tentu saja memerlukan strategi serta treatmen berbeda-beda," tuturnya.

Selanjutnya, kata dia, pemetaan Kementerian/Lembaga serta instrumen kewenangannya yang berkaitan dengan tugas Satgas ini.

"Hal itu dilakukan untuk menghindari tidak tumpang tindih kewenangan dan ego sektoral antar lembaga," ucapnya.

Wakil Ketua III Dewan Pengarah Satgas Sikat Sindikat, Romo Beni Soesetyo mengatakan keberadaan Satgas hanya akan efektif dengan penguatan kewenangan sebagai bukti keseriusan pemerintah menangani penempatan ilegal pekerja migran Indonesia.

"Kita berhadapan dengan sindikat terstruktur, yang moral kemanusiaan bukanlah menjadi habituasi mereka. Cara pandang mereka adalah mencari keuntungan sebesar-besarnya meskipun harus mengorbankan orang lain," katanya.

Menurutnya, upaya memberantas sindikat TPPO hanya akan berhasil jika ada political will dari negara, melalui aksi dan tindakan.

"Jika tidak ada tindakan, maka hanya berakhir sebagai slogan, dan keberadaan Satgas ini hanya sebatas aksesori," katanya.

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2023