Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agama bersama Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan akan mendiskusikan terkait skema pembiayaan pemeriksaan kesehatan untuk penyelenggaraan Ibadah Haji 2024.

"Kami akan mendiskusikan skema pembiayaan pemeriksaan kesehatan jamaah haji agar bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan," ujar Staf Khusus Menteri Agama Wibowo Prasetyo di Jakarta, Rabu.

Wibowo mengatakan skema pembiayaan pemeriksaan kesehatan tersebut terkait akan diberlakukannya syarat istithaah (kemampuan) kesehatan jamaah calon haji untuk pelunasan biaya haji.

Pemeriksaan kesehatan tahap awal akan dilakukan mulai November untuk jamaah yang masuk dalam perkiraan untuk bisa diberangkatkan pada Musim Haji 2024.

Baca juga: Kemenag: Haji 2023 beri pelajaran untuk siapkan kesehatan sejak dini

Baca juga: Menag minta skema istithaah kesehatan jamaah haji dimatangkan


"Jamaah yang diperiksa dan sehat, diminta untuk menjaga kesehatannya dan pada saatnya nanti bisa melakukan pelunasan biaya haji," ujar Wibowo.

Wibowo mengatakan skema pertama ini diharapkan dapat memberikan informasi awal kepada jamaah calon haji tentang kondisi kesehatannya.

Apabila calon peserta haji diketahui tengah sakit, maka akan memiliki banyak waktu untuk proses pemulihan. Hingga nantinya, calon peserta haji bisa melakukan pelunasan biaya haji.

"Tentu ada sejumlah penyakit yang tidak memungkinkan jamaah bisa diberangkatkan. Kita berharap sakit dalam kategori ini tidak diidap jamaah haji Indonesia sehingga mereka bisa berangkat," katanya.

Direktur Bina Haji Arsad Hidayat mengatakan sembilan rekomendasi yang dihasilkan dalam Mudzakarah Perhajian memang menitikberatkan kepada penguatan istithaah kesehatan jamaah calon haji.

"Dalam beberapa poin rekomendasi juga disampaikan langkah konkret, baik yang dilakukan oleh Kementerian Agama dan juga Kementerian Kesehatan," kata dia.

Baca juga: "Istithaah" kesehatan, aturan berhaji apa lagi?

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2023