Peristiwa tersebut masuk dalam kategori bencana
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI menjamin warga Rusun Marunda bisa mengikuti pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS) Rusun Nagrak, Jakarta Utara.

"Perpindahan lokasi TPS yang ada di rusun Marunda ke rusun Nagrak merupakan pilihan yang terbaik," kata Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Wahyu menuturkan banyaknya kondisi bangunan yang tak layak seperti ambruknya atap rusun membuat warga Marunda harus berpindah ke tempat lebih aman yakni dengan relokasi ke Rusun Nagrak

"Peristiwa tersebut masuk dalam kategori bencana sehingga perlu adanya relokasi bangunan termasuk TPS," katanya.

Sementara, anggota Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi DKI Jakarta Fahmi Zikrillah mengatakan pemindahan TPS ini masih berkoordinasi dan rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Baswaslu) Jakarta Utara.

Baca juga: KPU DKI distribusi tinta pemilu 2024 pada awal November

Pemindahan ini merujuk pada Undang - Undang Nomor 24 tahun 2007 pasal 1 yang menyebutkan bahwa bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor non alam maupun faktor manusia.

Lebih lanjut, sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda dan dampak psikologis.

Dengan demikian, berdasarkan Pasal 225 ayat 2 PKPU Nomor 3 tahun 2019 dijelaskan bahwa dalam hal terjadi kondisi sebagaimana dimaksud pada ayat (1), KPU/KIP Kabupaten/Kota berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten/Kota untuk melakukan pendataan Pemilih yang tertimpa bencana alam, pengelompokan Pemilih sesuai dengan Dapil awal, dan pendirian TPS berdasarkan rekomendasi Bawaslu Kabupaten/Kota.

Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta yang juga Korwil Jakarta Utara Asri Megatari turut menyampaikan tidak memungkinkan untuk tetap mendirikan TPS di rusun Marunda yang sudah rubuh tersebut.

Terlebih, jarak dari rusun Nagrak ke rusun Marunda memiliki jarak tempuh sekitar enam kilometer (km).

Baca juga: KPU DKI jamin TPS Pemilu 2024 di Jakarta ramah pemilih disabilitas

"Tentu jauhnya jarak dari tempat tinggal ke TPS akan berpengaruh pada turunnya partisipasi pemilih," ungkap Astri.

Dengan demikian, KPU DKI dan Bawaslu Kota Jakarta Utara menyatakan siap mendukung dalam menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024.
 
Adapun penghuni Blok C1-C5 Rusunawa Marunda berjumlah 451 kepala keluarga (KK), dengan 15 KK di antaranya sudah pindah ke Rusunawa Nagrak sejak Senin (4/9).

Sebanyak 8.252.897 warga DKI Jakarta masuk daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 Provinsi DKI Jakarta.

KPU DKI telah menyiapkan 30.766 tempat pemungutan suara (TPS) untuk pencoblosan 14 Februari 2024.

*Ralat pada judul: Kampung Bayam menjadi warga Marunda

Baca juga: KPU DKI jamin kebutuhan tinta cukup untuk Pemilu 2024

Baca juga: Terminal KCN di Marunda peroleh izin pengoperasian kembali

Baca juga: Legislator nilai tepat gratiskan sewa rusun untuk warga Kampung Bayam

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2023