Kunci keluar dari perundangan adalah kepedulian, empati, dan keberanian (saksi) menolong korban
Jakarta (ANTARA) -
Dosen Fakultas Psikologi Universitas Indonesia (UI) Dr. Dipl. Psych. Ratna Djuwita menyampaikan salah satu kunci memberantas kasus perundungan di sekolah adalah para saksi harus berani untuk menolong korban, salah satunya dengan melaporkan perundungan kepada guru.
 
"Kunci keluar dari perundangan adalah kepedulian, empati, dan keberanian (saksi) menolong korban," kata Ratna saat menjadi pembicara dalam webinar bertajuk "Stop Perundungan dan Kekerasan di Sekolah", sebagaimana dipantau di Jakarta, Kamis.
 
Dia menjelaskan pada umumnya dalam suatu kasus perundungan, jumlah para saksi atau yang disebut dengan bystander lebih banyak daripada jumlah pelaku, sehingga mereka memiliki peran besar untuk melaporkan perundungan agar pihak sekolah dapat menindak.

Baca juga: FSGI: Permendikbud 46/2023 pedoman cegah perundungan di sekolah
 
Ratna menyampaikan saksi-saksi itu dapat merupakan siswa, orang tua, guru, karyawan sekolah, petugas kantin, bahkan satpam di sekolah yang tidak terlibat langsung dalam perundungan, tapi mengetahui hal itu terjadi dari cerita anak-anak yang menyaksikan langsung.
 
Namun, meskipun mengetahui adanya perundungan, menurut Ratna, masih banyak saksi, terutama anak-anak di sekolah yang tidak berani melaporkan hal tersebut kepada pihak sekolah.
 
"Anak-anak tidak berani melapor karena merasa berkhianat pada teman," ucap dia.
 
Oleh karena itu, Ratna menilai pihak sekolah perlu menanamkan kesadaran dalam diri setiap siswa bahwa apabila mereka melaporkan perundungan berarti mereka menjadi penyelamat.
 
"Bahkan, hasil penelitian menunjukkan bahwa kalau ada yang mencegah atau melaporkan itu, berarti kasus perundungan sudah dicegah sebesar 50 persen," kata dia.

Baca juga: Pembinaan keluarga harmonis dapat cegah perundungan di sekolah
 
Dalam webinar yang diselenggarakan oleh Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) itu, Ratna menyampaikan pula bahwa perundungan di Indonesia harus diberantas secara bersama-sama.
 
Ia mengingatkan kepada seluruh pihak bahwa perundungan memiliki beragam dampak. Dampak terbesarnya adalah memicu korban melakukan tindakan bunuh diri.
 
Di samping itu, ia menambahkan bahwa pelaku perundungan pun dibayang-bayangi pula oleh dampak negatif dari tindakan mereka. Di antaranya, para pelaku perundungan dihadapkan pada potensi prestasinya di sekolah yang menurun, perkembangan sosial-emosional yang terganggu.
 
"Lalu, ada pula dampak jangka panjang, yakni sulit mencari kerja, cenderung terlibat tindakan kriminal, termasuk alkohol dan narkoba," ujarnya.

Baca juga: Orang tua jadi penentu anak miliki sifat agresif melakukan bullying

Baca juga: Pelaku perundungan gemar cari korban lebih lemah untuk diintimidasiBaca juga: Praktisi sebut "mindfulness" dapat cegah perundungan di sekolah

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Satyagraha
Copyright © ANTARA 2023