BP Batam berkomitmen untuk menyelesaikan investasi di Rempang sesuai instruksi pemerintah pusat. Sudah 31 KK yang pindah dan kami berharap jumlah tersebut bisa terus bertambah
Batam (ANTARA) - Badan Pengusahaan (BP) Batam menyebutkan warga terdampak pengembangan Rempang Eco-City yang menempati hunian sementara terus bertambah.

"BP Batam berkomitmen untuk menyelesaikan investasi di Rempang sesuai instruksi pemerintah pusat. Sudah 31 KK yang pindah dan kami berharap jumlah tersebut bisa terus bertambah," ujar Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait melalui keterangan yang diterima di Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Sabtu.

Terbaru, lanjutnya, ada lima Kepala Keluarga (KK) asal Desa Sembulang Tanjung dan Pasir Panjang yang pindah ke hunian sementara di beberapa daerah di Batam, sehingga total yang telah pindah ke hunian sementara menjadi 31 KK.

Ia mengatakan progres tersebut tak terlepas dari upaya BP Batam yang terus mengedepankan pendekatan persuasif selama melakukan sosialisasi dan pendataan terhadap warga yang terdampak pengembangan Rempang.

Baca juga: BP Batam: 25 KK asal Rempang sudah tempati hunian sementara
 
Di samping itu pemerintah pusat melalui BP Batam juga berkomitmen untuk memperhatikan hak-hak masyarakat dalam pembangunan yang terdaftar sebagai program strategis nasional tersebut.
 
"Pemerintah pusat juga menyampaikan komitmen bahwa pembangunan di Pulau Rempang yang pertama memperoleh manfaatnya adalah warga Rempang sendiri," katanya.
 
Selain itu BP Batam juga menyiapkan sejumlah pelatihan bagi masyarakat Rempang yang telah menempati hunian sementara. Pelatihan itu diberikan agar masyarakat Rempang yang menempati hunian sementara itu mempunyai keterampilan baru untuk meningkatkan kompetensi.

BP Batam juga membangun UKM Center di lokasi hunian sementara. Di lokasi itu, kata dia, nantinya ibu-ibu rumah tangga Rempang diberikan pelatihan kegiatan produktif seperti  menjahit hingga memasak yang nantinya akan dipasarkan di lokasi hunian sementara.

Baca juga: Tinjau hunian sementara warga Rempang, Ombudsman: Sudah cukup layak ya
Baca juga: BP Batam jelaskan soal Hak Pengelolaan Lahan kawasan Rempang

 

Pewarta: Ilham Yude Pratama
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2023