Jakarta (ANTARA) - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim mengemukakan penambahan jumlah desa mandiri yang menjadi salah satu indikator keberhasilan kinerja Kemendes PDTT, sebaiknya tidak mengurangi alokasi anggaran untuk dana desa.
 
“Ketika desa mandiri terus bertambah seakan-akan semua proses pembangunan telah selesai sehingga berkonotasi pada pengurangan alokasi pendanaan untuk pengembangan dan pembangunan desa,” kata dia pada Forum Sinergitas Kebijakan dan Implementasi Pembangunan serta Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi antara Pusat dan Daerah di Jakarta, Selasa.
 
Sejak 2015 hingga 2023, jumlah desa mandiri bertambah menjadi 11.282 desa. Pada 2015, jumlah desa mandiri 174 desa, sedangkan saat ini 11.456 desa.

Baca juga: Pamekasan dorong penguatan ekonomi warga melalui desa mandiri
 
Menurut Gus Halim --sapaan Mendes PDTT Abdul Halim, penambahan jumlah desa mandiri tersebut justru memiliki tantangan yang jauh lebih kompleks dibandingkan dengan desa sangat tertinggal.
 
Pasalnya, katanya, konsentrasi pembangunan desa mandiri tidak lagi cukup berpusat pada pembangunan infrastruktur, melainkan pertumbuhan ekonomi serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.
 
“Aspek infrastruktur adalah tantangan paling ringan di dalam pembangunan sebab hanya butuh anggaran untuk menyelesaikan dan tidak secara langsung melibatkan variabel dinamis, seperti sumber daya manusia yang proses pembangunannya terus berkelanjutan,” ujarnya.
 
Dengan demikian, ia mengatakan, alokasi pendanaan untuk pengembangan dan pembangunan desa seharusnya tidak mengalami pengurangan meski jumlah desa mandiri kian bertambah.

Baca juga: Kemendes PDTT ajak desa lebih kreatif dan inovatif menuju kemandirian
Baca juga: Kemendes PDTT: Status desa mandiri bertambah jadi 11.456 desa

 

Pewarta: Hana Dewi Kinarina Kaban
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2023