Jakarta (ANTARA) - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong penyelidikan dugaan pemerasan oleh oknum pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Polda Metro Jaya dituntaskan secara profesional dan sesuai SOP, transparan dan akuntabel.

Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Jumat malam, menyebut pihaknya memantau adanya dugaan pemerasan oleh oknum KPK di Polda Metro Jaya (PMJ). Aduan tersebut diproses dan sedang dilakukan penyelidikan.

“Sementara proses penyelidikan tersebut sedang berjalan saat ini,” kata Yusuf.

Menurut dia, Polri (PMJ) dan KPK sama-sama aparat penegak hukum. Keduanya sejajar dan sederajat di antara salah satunya tidak ada yang superior.

Oleh karena itu, lanjut dia, dalam pelaksanaan tugas tidak menutup kemungkinan keduanya saling koordinasi dan sinergi.

Namun ia menegaskan, koordinasi dan sinergi di antara kedua lembaga penegak hukum itu tidak menghambat keduanya untuk profesional dan akuntabel.

“Kompolnas tetap mendorong agar penyelidikan yang sedang berjalan terhadap pengaduan dugaan pemerasan oknum KPK dituntaskan, yg tentu saja sesuai SOP, profesional, transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Yusuf menyebut, bila koordinasi dan sinergi itu diperlukan, misalnya oleh Dewan Pengawas KPK, hal itu sah-sah saja dilakukan.

Meskipun koordinasi dan sinergi itu terjadi, yang terpenting Yusuf mengingatkan terkait kewenangan KPK dalam penyidikan tindak pidana korupsi apabila itu ada kaitannya dengan pengaduan yang sedang diselidiki oleh Polda Metro Jaya, diharapkan tidak menghambat kewenangan KPK.

Oleh karena itu, kata Yusuf menambahkan, Kompolnas memahami dan memantau, apabila ada langkah-langkah yang akan dilakukan kedua lembaga tersebut.

“Yang terpenting tuntas di masing-masing tanggungjawab penyidik Polri sendiri dan KPK juga sendiri,” kata Yusuf.

Diberitakan sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri membantah isu yang menyebut dirinya memeras mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

"Saya menyampaikan hal tersebut tidak benar dan tidak pernah dilakukan pimpinan KPK," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/10).
Sementara itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro telah menangani dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Penyidik, Kamis (5/10), telah meneriksa enam orang untuk diklarifikasi salah satunya SYL, sopir dan ajudan dari SYL.

Baca juga: Polisi periksa enam orang dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK
Baca juga: Jokowi serahkan ke penegak hukum soal dugaan pemerasan KPK ke SYL
Baca juga: Paloh sebut NasDem upayakan politisasi hukum tak terjadi terkait SYL


Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2023