Jakarta (ANTARA) -
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI mengingatkan perwakilan lembaga amil zakat di seluruh wilayah di Indonesia untuk tidak menggunakan dana umat seperti zakat, infak, dan sedekah (ZIS) untuk kepentingan politik praktis.
 
"Kita sudah mengirim surat ke seluruh Baznas dan LAZ seluruh Indonesia dilarang mempergunakan dana ZIS untuk kepentingan politik praktis," ujar Ketua Baznas RI Noor Achmad saat membuka Rakornas Baznas 2023 di Jakarta, Rabu.
 
Noor mengatakan pada masa-masa menjelang pemilihan umum (Pemilu) sangat rentan ditunggangi kepentingan politik tertentu.
 
Sementara dana umat yang dikelola oleh Baznas, kata Noor, harus seluruhnya dimanfaatkan untuk peningkatan kesejahteraan, pengentasan masyarakat miskin, pendidikan, hingga pemberdayaan.
 
"Kami memang tidak bisa meng-cover seluruhnya. Yang terpenting dana ZIS tidak digunakan untuk kegiatan politik praktis," kata dia.
 
Di sisi lain, Noor mengatakan Rakornas 2023 ini untuk memperkuat persepsi sekaligus mengevaluasi pelaksanaan visi dan misi Baznas RI.
 
Menurutnya, Baznas akan membuat standarisasi tata kelola organisasi, sehingga tidak ada perbedaan antara kantor perwakilan satu dengan yang lainnya.
 
"Penguatan organisasi rata-rata sudah dijadikan mitra strategis untuk bersama pemerintah daerah memperkuat program pemerintah dan memperkuat pemberdayaan masyarakat," kata dia.

 
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta Baznas merumuskan beragam gagasan yang diterjemahkan dalam inovasi-inovasi baru pengelolaan dana sosial syariah, terutama ZIS (Zakat Infak, dan Sedekah) dan dana sosial keagamaan lainnya.
 
Inovasi tersebut ditujukan agar mampu menjadi bagian dari alternatif solusi dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan penghapusan kemiskinan ekstrem di Indonesia.

Baca juga: Optimalkan potensi zakat, Wapres dorong Baznas lebih berinovasi
Baca juga: Baznas raih Global Islamic Finance Award 2023

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2023