Saya merasa diperlakukan seperti sapi perah, bukan manusia
Newark, NJ, (ANTARA News) - Seorang hakim di Amerika Serikat memberi hukuman tiga bulan penjara kepada artis hip hop peraih Grammy Lauryn Hill, serta kurungan rumah selama tiga bulan dan denda 60.000 dolar AS pada Senin karena ia menghindari pembayaran pajak.

Hill mengaku bersalah tahun lalu untuk tiga kali tidak mengembalikan dokumen pajak atas pendapatannya sebesar 1,8 juta dolar untuk tahun 2005 dan 2007 yang dapat dikenai hukuman penjara maksimal tiga tahun.

Hill menghubungkan sikapnya tidak membayar pajak karena saat itu mengalami tekanan-tekanan dalam tahun-tahun yang sibuk sebagai penyanyi rekaman sambil membesarkan enam anak, dan membuatnya menjauh dari sorotan masyarakat.

Pada malam menjelang hukuman dijatuhkan, Hill membayar 504.000 dolar AS pengembalian pajak ke Dinas Pendapatan Internal dan 420.000 dolar lainnya ke negara bagian New Jersey, kata pengacaranya.

Ia masih berutang 285.000 lagi berupa bunga pajak dan denda.

"Negara meminta hukuman 36 bulan dan hakim memutuskan tiga bulan, saya pikir hakim memberikan keputusan yang adil dan beralasan," ujar pengacara Hill, Nathan Hochman kepada wartawan.

Hakim Madeline Cox Arleo menyebut bahwa Hill tidak mempunyai catatan kejahatan, ia harus membesarkan enam anak dan bersedia membayar kembali pajak-pajaknya merupakan hal yang meringankan baginya.

Hill harus melapor sebelum 8 Juli. Jaksa penuntut umum meminta pengadilan untuk menempatkan artis asal South Orange, New Jersey itu di penjara dekat rumahnya. Hukuman kurungan rumah tiga bulan berikutnya adalah bagian dari satu tahun masa percobaan.

Hill mengatakan kepada pengadilan bahwa ia menarik diri dari publik karena sedang mengalami krisis, diselimuti ancaman dan masuk daftar hitam karena ia tidak memenuhi norma-norma industri musik.

"Saya merasa diperlakukan seperti sapi perah, bukan manusia," katanya.

Album baru Hill, yang pertama setelah beberapa tahun, berjudul "Neurotic Society" baru diunggah ke iTunes pada Jumat.

"Ini adalah keping yang `harus` saya luncurkan segera, berkat kebaikan batas waktu hukuman yang akan datang," tulisnya di jejaring sosial, Sabtu.

Pengacaranya membenarkan bahwa Hill menandatangani kontrak dengan Sony Worldwide Entertainment dan mengerjakan album pertama dengan materi baru yang dikerjakan lebih dari sepuluh tahun.

Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2013