Nanti akan disiarkan secara langsung di Indosiar pukul 19.00 WIB pada 14 September 2023
Jakarta (ANTARA) - Ketua Lembaga Sensor Film (LSF) Rommy Fibri Hardiyanto menyatakan Anugerah Lembaga Sensor Film 2023 yang diselenggarakan pada 14 September mendatang akan mengutamakan aspek pendidikan dan kebudayaan.

“Anugerah ini merupakan apresiasi LSF kepada seluruh pemangku kepentingan perfilman. Semoga terus tercipta karya-karya bagus dan monumental yang membanggakan dunia perfilman Tanah Air,” katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.

Anugerah LSF bertujuan mengapresiasi para pelaku perfilman, industri perfilman, dan eksibitor yang taat melakukan sensor dengan mengedepankan pendidikan dan budaya.

Anugerah itu, lanjutnya, juga mengapresiasi pihak-pihak yang menjalankan fungsi, tujuan, dan asas film, serta memberi nilai tambah para pemangku kepentingan perfilman yang giat dalam mendukung Program Budaya Sensor Mandiri.

Baca juga: Lembaga Sensor Film RI sosialisasi gerakan budaya sensor mandiri

Untuk penyelenggaraan Anugerah Lembaga Sensor Film Tahun 2023 mengangkat tema "Budaya Sensor Mandiri, Bangga Karya Anak Bangsa," yang dipilih sebagai wujud apresiasi terhadap film-film nasional dan mengajak masyarakat untuk lebih menghargai karya-karya anak bangsa.

“Antusiasme para nomine dan peraih apresiasi di Anugerah Lembaga Sensor Film Tahun 2021 diharapkan menjadi pendorong untuk mengulang kesuksesan yang sama di penyelenggaraan tahun ini,” kata Rommy.

Nantinya, kata dia, stasiun televisi Indosiar terpilih sebagai official broadcaster penyelenggaraan Malam Anugerah Lembaga Sensor Film Tahun 2023 setelah melalui proses pengajuan penawaran dan penandatanganan kontrak resmi.

“Nanti akan disiarkan secara langsung di Indosiar pukul 19.00 WIB pada 14 September 2023,” katanya.

Dalam penganugerahan ini, terdapat 20 kategori seperti Film Bioskop Semua Umur, Film Bioskop 13+, Film Bioskop 17+, Film Bioskop 21+, Sinetron, Iklan Komersial Bangga Budaya Bangsa, ILM Bangga Budaya Bangsa, TV Peduli Pendidikan, TV Peduli Kebudayaan, TV Peduli Nasionalisme Kebangsaan, dan TV Peduli Dokumenter Indonesia.

Baca juga: LSF RI terus gencarkan sosialisi UU perfilman ke sekolah-sekolah

Selain itu juga kategori TV Peduli Sensor Mandiri, TV Lokal Peduli Sensor Mandiri, TV Berjaringan Peduli Muatan Lokal, Bioskop Peduli Sensor Mandiri, Rumah Produksi Peduli Sensor Mandiri, OTT Peduli Sensor Mandiri, FTV, Kepala Daerah Peduli Sensor Mandiri, dan Lifetime Achievement.

Ketua Subkomisi Apresiasi dan Promosi LSF Joseph Samuel Khrisna mengatakan untuk kategori Kepala Daerah Peduli Sensor Mandiri adalah kategori baru dengan mempertimbangkan peran daerah dalam memilih dan memilah tayangan bagi masyarakat.

Beberapa daerah yang menjadi pertimbangan LSF dalam anugerah ini diantaranya adalah desa di Klaten, Ciamis, Bali, Madiun, Malang, dan Yogyakarta.

“Kita datang untuk menyeleksi desa dalam bagaimana mereka memilah dan memilih tontonan karena yang menjadi isu anak ke bioskop nonton film tidak sesuai umur. Itu tidak hanya di kota, namun juga di desa,” kata Joseph.

Adapun periode untuk kategori film bioskop yang masuk tahapan penjurian dimulai 1 November 2021 sampai 30 Juni 2023, kategori program televisi dan iklan dimulai 1 Juli 2021 sampai 30 Juni 2023, sedangkan eksibitor dimulai 1 Juli 2021 sampai 30 Juni 2023.

Parameter penting bagi karya yang masuk menjadi nominasi Anugerah Lembaga Sensor Film Tahun 2023 adalah lulus sensor tanpa revisi atau paling sedikit revisinya dan karya yang berpedoman dengan budaya sensor mandiri serta kesesuaian klasifikasi usia.

Baca juga: LSF perluas kerja sama literasi dengan BUMN hingga pemda

 

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2023