Medan (ANTARA News)- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memastikan akan melakukan pertemuan dengan Menteri Pertanian terkait penyelidikan dugaan kartel bawang putih.

"KPPU akan meminta keterangan Menteri Pertanian terkait penyelidikan dugaan kartel bawang putih di Gedung KPPU-RI, Jalan Juanda, Jakarta Pusat," kata Humas KPPU, A.Junaidi, dalam keterangan pers yang diterima di Medan, Jumat.

Pertemuan tersebut akan berlangsung Senin 22 April dan bersifat tertutup dan diperkirakan berlangsung 1,5 jam karena akan banyak pertanyaan yang diajukan ke Menteri Pertanian.

Pemanggilan Mentan Suswono karena KPPU menilai Peraturan Menteri Pertanian No 60/2012 tentang Rekomendasi Impor Produk Hortikultura bisa sebagai pemicu terjadinya kartel.

Selain Mentan, KPPU memanggil Menteri Perdagangan karena Peraturan Menteri Perdagangan No 60/2012 tentang Ketentuan Impor Produk Hortikultura (KIPH) juga dianggap menyebabkan terjadinya praktik kartel.

Dalam proses pemeriksaan dugaan tersebut, sebelumnya, KPPU juga sudah melakukan pemanggilan kepada beberapa importir dan sudah mendapat berbagai keterangan atau masukan.

KPPU berharap agar praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat yang dilarang sesuai UU No 5 tahun 1998 itu tidak terjadi dalam perdagangan khususnya impor.

Pewarta: Evalisa Siregar
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013