Padang (ANTARA) - Gubernur Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi menginstruksikan jajarannya untuk memperkuat pengawasan khususnya terkait pengiriman tenaga kerja ke luar negeri guna mencegah kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"Selain menginstruksikan dinas terkait, khususnya bidang ketenagakerjaan, Pemerintah Provinsi Sumbar juga berkoordinasi dengan kepolisian untuk memperkuat pengawasan," kata Gubernur Sumbar Mahyeldi di Padang, Jumat.

Penguatan aspek pengawasan terhadap pengiriman pekerja ke luar negeri tersebut buntut dari beberapa warga Sumbar yang menjadi korban kasus dugaan TPPO beberapa waktu lalu, termasuk belasan mahasiswa dari salah satu perguruan tinggi negeri di Sumbar yang diduga menjadi korban kejahatan itu.

Terkait warga asal Ranah Minang yang menjadi korban dugaan TPPO tersebut, mantan Wali Kota Padang tersebut mengatakan masih terus mendalami dan mengkaji kasus itu.

"Kita juga sedang menyiapkan langkah-langkah atau antisipasi ke depan agar kasus ini tidak kembali terulang," ujar dia.

Gubernur berpesan k​​​​epada masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri agar cermat dan teliti serta memastikan lembaga ketenagakerjaan yang memfasilitasi secara legal atau mengantongi izin resmi dari pemerintah.

"Kemudian dinas terkait juga wajib mengawasi dan menelusuri apabila menerima informasi sekaitan dengan pengiriman warga untuk bekerja ke luar negeri yang terindikasi menyalahi aturan," ujarnya.

Khusus kasus dugaan TPPO yang melibatkan salah satu perguruan tinggi di Sumbar, gubernur mengatakan akan meminta penjelasan lebih lengkap, terutama mengenai mekanisme dan kerja sama kampus dengan pihak yang mempekerjakan mahasiswa ke luar negeri.

Baca juga: DPRD: Usut tuntas dugaan TPPO yang libatkan perguruan tinggi di Sumbar
Baca juga: Komnas HAM Sumbar telusuri dugaan mahasiswa jadi korban TPPO

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2023