Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Tubagus Hasanuddin menyesalkan beredarnya senjata seperti AK-47 saat penyerangan tahanan di LP Cebongan, Sleman, Yogyakarta, Sabtu dini hari.

"Ini masalah disiplin. Kenapa senjata yang disimpan masih berkeliaran, pindah tangan, tanpa izin. Ini masalah disiplin," kata Tubagus Hasanuddin di Jakarta, Sabtu.

Seharusnya, senjata yang masih digunakan atau tidak, tidak boleh keluar tanpa izin dari pihak berwenang di kesatuan.

"Tentunya saya sebagai prajurit TNI mempertanyakan senjata yang dipakai untuk menyerang tahanan tersebut," kata purnawirawan TNI AD itu.

Ketika ditanya, apakah sudah tepat pelaku pengeroyokan di Cafe Hugo's' beberapa hari lalu ditahan di sebuah LP tanpa divonis oleh pengadilan, Tubagus mengatakan, hal itu merupakan sebuah kewajaran, sama halnya ketika pelaku korupsi dititipkan di tempat lain.

"Ini motifnya balas dendam atau melawan ketidakadilan. Pemindahan tahanan itu ke LP Sleman konon karena kuatir ada balas dendam oleh teman-teman Kopassus. Kalau ditahan Polres Sleman, bisa bentrok dengan Polisi. Akhirnya disimpan atau dititipkan di LP. Itu sah-sah saja dititipkan dan tidak menyalahi aturan," katanya.

Dikatakannya, bila kejadian ini terus berulang, maka hukum rimba di negeri ini tak bisa dielakkan. "Sangat mengerikan ketika ada sekelompok orang bersenjata, melakukan eksekusi tanpa melalui pengadilan, maka terjadi hukum rimba," katanya.


Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2013