Jakarta (ANTARA News) - Tim Pengawasan kasus Bank Century DPR RI menyepakati dibentuknya Tim Pemburu Aset.

"Tim pemburu aset itu juga beranggotakan Tim Kecil, akan memburu aset Bank Century yang ada di dalam negeri," kata pimpinan Rapat Timwas Century Taufik Kurniawan di Gedung MPR/DPR/DPD RI di Jakarta, Rabu.

Dikatakannya, Timwas Century juga menyepakati rencana pemanggilan penyidik dari Kepolisian dan Kejaksaan.

Menurut Wakil Ketua DPR RI itu, rencana pemanggilan penyidik pekan depan itu adalah untuk mengetahui tentang sengkarut dan manipulatif data-data terkait aliran dana Century.

"Pemanggilan itu bertujuan untuk mengklarifikasi data-data, termasuk soal dana ke dan dari Bank Century ke PT Graha Nusa Utama. Ini baru satu contoh terjadinya manipulatif data-data," kata Taufik.

Timwas Century hari ini menggelar rapat dengan Menteri Perdagangan, Gita Wirjawan, Yayasan Fatmawati dan Direktut PT Graha Nusa Utama.

(Zul)

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2013