Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Jenderal Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) Kao Kim Hourn menyatakan organisasi regional itu akan terus berupaya mengajak lima negara pemilik senjata nuklir untuk menyetujui Traktat Kawasan Bebas Senjata Nuklir Asia Tenggara (SEANWFZ).

“Semua negara pemilik senjata nuklir, dalam pandangan saya, telah mendengar dan mengetahui sepenuhnya kepentingan ASEAN bahwa kami ingin kelima negara pemilik senjata nuklir menandatangani perjanjian ini,” kata Kao dalam pengarahan di Jakarta, Selasa.

Kelima negara tersebut adalah Rusia, China, AS, Inggris dan Prancis.

Menurut dia, empat dari lima negara pemilik senjata nuklir yang juga adalah mitra ASEAN yaitu Rusia, China, AS, dan Inggris telah sangat memahami keputusan para pemimpin ASEAN untuk memastikan kawasan Asia Tenggara bebas dari senjata nuklir dan senjata pemusnah massal.

Bahkan China disebutnya telah “bergerak maju” dengan menyatakan kesiapannya untuk mengaksesi Traktat SEANWFZ.

“Saya pikir sudah ada konsensus di antara negara anggota ASEAN, ada komitmen politik yang jelas untuk bergerak maju dalam isu khusus ini… dan tentu saja bekerja sama dengan lima negara nuklir untuk menyelesaikan masalah ini,” kata Kao, merujuk pada pemilik senjata nuklir lainnya yaitu Prancis.

Ia meyakini bahwa di bawah keketuaan Indonesia, ASEAN memiliki banyak momentum untuk melakukan komunikasi dan diskusi dengan kelima negara pemilik senjata nuklir agar mereka mau mengaksesi protokol SEANWFZ.

“Selain itu, sebenarnya kami juga sedang menyerukan kepada Timor Leste untuk juga menandatangani Traktat SEANWFZ karena Timor Leste terletak di Asia Tenggara dan sekarang berstatus sebagai negara pengamat (di ASEAN),” ujar Kao.

Perjanjian Asia Tenggara sebagai Kawasan Bebas Nuklir atau dikenal sebagai Perjanjian Bangkok ditandatangani pada 1995 oleh seluruh anggota ASEAN.

Perjanjian tersebut menetapkan bahwa negara-negara yang menandatangani traktat tersebut tidak boleh "mengembangkan, membuat, atau memperoleh, memiliki, atau memiliki kendali atas senjata nuklir", "menempatkan atau mengangkut senjata nuklir dengan cara apa pun", atau "menguji atau menggunakan senjata nuklir."

Namun, 28 tahun sejak Traktat SEANWFZ ditandatangani oleh 10 anggota ASEAN, belum ada satu pun negara pemilik senjata nuklir yang mengadopsi protokol perjanjian tersebut.

Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi sebelumnya menyatakan ASEAN akan meninjau kembali isi protokol tersebut sehingga negara-negara pemilik senjata nuklir turut menandatangani dan meratifikasi protokol SEANWFZ.

"Kami akan melanjutkan komunikasi dengan satu sama lain ...menugaskan negosiator kami untuk kembali melihat (isi protokol) karena ada beberapa kalimat dalam paragraf yang belum dapat disetujui," kata Retno pekan lalu.

Dalam Komunike Bersama yang dirilis usai Pertemuan ke-56 Menlu ASEAN (AMM) pekan lalu, para menlu ASEAN menegaskan kembali komitmen mereka untuk menjaga Asia Tenggara sebagai kawasan bebas senjata nuklir dan senjata pemusnah massal lainnya, serta menekankan pentingnya implementasi penuh dan efektif dari Traktat SEANWFZ.

Para menlu ASEAN juga mengeksplorasi kemungkinan untuk mengizinkan negara pemilik senjata nuklir untuk menandatangani dan meratifikasi protokol Traktat SEANWFZ secara sendiri-sendiri dan tanpa syarat.

“Kami menyambut negara pemilik senjata nuklir yang siap melakukannya. Kami menegaskan kembali komitmen kami untuk terus melibatkan semua negara pemilik senjata nuklir, dan mengintensifkan upaya semua pihak untuk menyelesaikan semua masalah luar biasa sesuai dengan tujuan dan prinsip Traktat SEANWFZ,” kata para menlu ASEAN.

Baca juga: ASEAN desak Inggris segera sepakati perjanjian bebas senjata nuklir
Baca juga: Menlu Malaysia sebut China berkomitmen teken traktat bebas nuklir
Baca juga: Jalan terjal ASEAN wujudkan kawasan bebas senjata nuklir


Pewarta: Yashinta Difa Pramudyani
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2023