Dengan nota kesepahaman itu, maka diharapkan akan mewujudkan pengukuhan kawasan hutan yang berkepastian hukum dan berkeadilan.
Jakarta (ANTARA News) - Sebanyak 12 pimpinan kementerian dan kelembagaan menadatanganai nota kesepahaman (MoU) rencana aksi bersama pengukuhan kawasan hutan Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Senin.

MoU itu juga diperuntukan sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di sektor kehutanan dan sumber daya alam (SDA).

Para pendantangan nota kesepahaman tersebut yaitu Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin, Menteri Keuangan Agus Martowardojo, Menteri Pertanian Suswono, Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan.

Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto, Menteri Lingkungan Hidup Belthazar Kambuaya, Menteri Perencanaan Pembangunan/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Armida S Alisjahbana, Kepala Badan Peratanahan Nasional Hendarman Supandji, Kepala Badan Informasi Geo Spasial Asep Karsisi dan Ketua Komnas HAM.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad dan Kepala Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Kuntoro Mangku Subroto juga turut menandatangani MoU tersebut.

Pendatanganan nota kesepahaman tersebut disaksikan langsung oleh Presiden Susilo Bambang Yuhdoyono dan Wakil Presiden Boediono.

Ketua KPK dalam sambutannya menyambut baik nota kesepahaman tersbeut. Dengan nota kesepahaman itu, maka diharapkan akan mewujudkan pengukuhan kawasan hutan yang berkepastian hukum dan berkeadilan.

Hal ini mengingat masih adanya permasalahan-permasalahan mendasar terkait perencanaan dan pengelolaan kawasan hutan yang masih menjadi celah terjadinya tindak penyimpangan dan korupsi.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam sambutannya menyambut baik, inisiatif KPK dalam mendorong adanya MoU tersebut.

Presiden dalam kesempatan tersebut meminta agar UKP4 juga turut mengawasi secara ketat pelaksanaan MoU itu. "UKP4 saya juga berharap aktif mengawasi agar MoU dilaksanakan dengan benar, yang melanggar ditindak tegas jangan ragu-ragu," katanya.

Pewarta: Muhammad Arief Iskandar
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2013