Jakarta (ANTARA) -
Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully
mengungkapkan, dua pelaku rudapaksa di mobil sudah merencanakan aksinya.

Para pelaku, yakni R (30) dan J (30) melakukan rudapaksa terhadap NY (27) saat mobil sedang berjalan di kawasan Cibubur.
 
"Jadi yang satu nyetir, yang satu melakukan tindak pidana pemerkosaan," katanya saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

​​​​​​Kemudian bergantian dan dilakukan di dalam mobil bagian belakang. "Jadi mobil Ertiga, di belakang ada 'space' (tempat). Di belakanglah kejadian (rudapaksa) itu berlangsung," katanya.
 
Titus juga menjelaskan, kedua pelaku mengancam dan memukul korban untuk naik mobil tersebut.
 
"Korban sempat dipukul juga dan diancam akan dibikin cacat oleh pelaku. Barang korban juga diambil, jam tangan, uang dari ATM, pin-nya diminta secara paksa," katanya.

Baca juga: Polda Metro Jaya: Tersangka rudapaksa di jalan tol seorang residivis

Kemudian mereka berhenti di ATM untuk mengambil uang korban Rp500 ribu dan telepon seluler (ponsel).
 
Titus menyebutkan, kedua pelaku saling kenal dan merencanakan kejahatan pencurian dan rudapaksa ini.
 
"Sebelumnya memang sudah ada omong-omongan seperti perencanaan, akan tetapi ini masih kita dalami," katanya.

Motifnya adalah ekonomi. "Jadi butuh uang memang. 'Handphone' hasil dari dirampas itu sempat dijual," katanya.
 
Titus juga menambahkan, untuk kondisi korban sedang dilakukan pemeriksaan dan konsultasi ke psikolog karena dibutuhkan rehabilitasi dan pendampingan.

Baca juga: Polisi beri trauma healing korban rudapaksa di tol Jakarta-Tangerang
 
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah menangkap dua tersangka kasus pencurian dengan kekerasan juga disertai rudapaksa terhadap korban NY yang bekerja sebagai tenaga penjual di ruang pamer mobil di Kota Bekasi, Jawa Barat.
 
"Kejadian pada Sabtu (10/6) sekitar pukul 01.00 WIB, para pelaku melakukan rudapaksa terhadap korban di daerah Cibubur, " kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (15/6).
 
Hengki menjelaskan, modus operandinya adalah pelaku pura-pura akan membeli mobil di ruang pamer (showroom) tempat korban bekerja.
 
Kemudian pelaku mengajak korban bertemu di pinggir jalan. Selanjutnya pelaku mengajak korban naik mobil pelaku.

"Kemudian setelah korban berada di dalam mobil pelaku ternyata korban baru mengetahui bahwa pelaku berjumlah dua orang," katanya.
 
Setelah berada di dalam mobil pelaku mengajak korban untuk pergi ke sebuah tempat karaoke di Jatisampurna, Bekasi, namun dalam perjalanan pelaku membawa korban menuju arah Jakarta.
 

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023