Jambi (ANTARA) - Program Studi Ilmu Pemerintahan Universitas Jambi (Unja) berkolaborasi dengan Lembaga Riset dan Inovasi (LRI) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) untuk meneliti Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kota Jambi dan Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.

Ketua Program Studi Ilmu Pemerintahan Unja Makmun Wahid di Jambi, Senin, mengatakan penelitian dilaksanakan pada Juni 2023 berfokus kepada pembahasan mengenai Index Integrasi Teknologi Pemerintahan dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

"Keterlibatan Unja pada penelitian ini karena dipilihnya dua lokasi penelitian yang berada di Provinsi Jambi, dari total keseluruhan sembilan lokasi penelitian," katanya.

Baca juga: Unja dan UL Slovenia kolaborasi riset transformasi digital pemerintah

Ia menyebutkan sembilan lokasi penelitian tersebut yakni Kabupaten Bulu Kumba, Buton Selatan, Lombok Tengah, Lombok Utara, dan Batanghari serta Kota Baubau, Mataram, Samarinda, Tegal, dan Jambi.

“Dua daerah ini kita anggap sebagai representasi dari perkembangan sistem pemerintahan berbasis elektronik di Jambi," kata dia.

Ia berharap ke depan riset-riset kolaborasi seperti ini terus dikembangkan. Selain proyek penelitian ini, dalam waktu dekat dosen di Program Studi Ilmu Pemerintahan juga terlibat dalam riset kolaborasi antara Universitas Jambi dan University of Ljubljana.

Baca juga: Unja dan University of Ljubljana Slovenia perkuat kerja sama riset

Dengan adanya riset yang dilaksanakan secara kolaboratif diharapkan dapat menjadi satu temuan terkait integrasi teknologi pada sistem pemerintahan. Kemudian bisa dijadikan sebagai acuan atau rujukan untuk mengevaluasi pelaksanaan e-Government dalam sistem pemerintahan di satu daerah.

"Pada era yang serba digital ini, seorang pemimpin dalam hal ini kepala daerah harus dapat melakukan hal yang benar, dengan cara yang benar pula," katanya.

Ia menjelaskan SPBE adalah penyelenggaraan pemerintahan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE. Pengguna SPBE adalah semua pemangku kepentingan yang memanfaatkan layanan SPBE, seperti pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha.

Baca juga: Candi Muaro Jambi diteliti bersama Unja dan Nalanda University India

Instansi pusat yang terlibat adalah kementerian, lembaga pemerintah non-kementerian, kesekretariatan lembaga negara, dan kesekretariatan lembaga non-struktural.

"SPBE ditujukan untuk mewujudkan proses kerja yang efisien, efektif, transparan, dan akuntabel serta meningkatkan kualitas pelayanan publik," katanya.

Pewarta: Tuyani
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2023