Saya punya usul ekstrem dalam upaya penanggulangan narkoba, yakni terbentuknya Kepolisian Narkotika Indonesia, yang beranggotakan polisi dengan sosok yang bengis dan kejam
Yogyakarta (ANTARA News) - Indonesia perlu membentuk Kepolisian Narkotika sebagai upaya penanggulangan narkoba, kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Nasional Antinarkotika (Granat) Henry Yosodiningrat.

"Saya punya usul ekstrem dalam upaya penanggulangan narkoba, yakni terbentuknya Kepolisian Narkotika Indonesia, yang beranggotakan polisi dengan sosok yang bengis dan kejam. Hal itu perlu dilakukan karena para pelaku kejahatan narkotika juga sangat kejam dan biadab," katanya di Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Selasa.

Menurut dia pada "International Counter Narcotics Conference (ICNC) 2013: Save the Young Generation from Drugs", kejahatan narkotika sangat terorganisasi, tidak ada kejahatan yang sebaik organisasi sindikat narkotika.

"Kejahatan itu dilakukan secara konsepsional dan sistematis sehingga untuk melawannya harus dengan cara yang sama. Tidak ada kejahatan sebiadab kejahatan narkotika karena bisa menghancurkan bangsa," katanya.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Anang Iskandar mengatakan bahwa para pecandu narkoba yang hanya tergolong sebagai pengguna harus segera ditempatkan di panti rehabilitasi.

Hal itu, menurut dia, sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap warga negaranya yang telah telanjur sebagai pecandu narkoba untuk disembuhkan. Selain itu juga sebagai implementasi semangat dekriminalisasi pecandu narkoba.

"Beberapa pihak bertanggung jawab untuk melakukan rehabilitasi seperti Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, BNN, Polri, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan masyarakat yang bergerak pada upaya rehabilitasi, baik medis maupun sosial," katanya.

Director Asian Center Research in Drug Abuse University Sains Islam Malaysia, Rushdan Mohd Jailani, mengatakan, meskipun Malaysia bukan negara yang memproduksi langsung narkoba, posisinya yang berada tidak jauh dengan Thailand dan Kamboja menyebabkan narkoba dengan mudah diselundupkan ke negeri jiran tersebut.

"Pada bulan Januari sampai September 2012 jumlah pengguna baru narkoba di Malaysia mencapai 58,44 persen. Saat ini, Malaysia memiliki 30 pusat rehabilitasi korban narkoba yang berdasarkan pada rehabilitasi psikospiritual Islam," katanya.

(B015*H010/D007)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013