Hal itu tidak lepas dari belum berjalannya regenerasi para perajin,
Medan (ANTARA) - Ketua Umum Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) Wury Ma'ruf Amin menyoroti semakin berkurangnya jumlah perajin di Indonesia dari waktu ke waktu pada puncak perayaan HUT ke-43 Dekranas di Medan, Sumatera Utara,Selasa.

"Hal itu tidak lepas dari belum berjalannya regenerasi para perajin," ujar istri Wakil Presiden Ma'ruf Amin tersebut.

Oleh sebab itu, Wury melanjutkan, Dekranas bertekad untuk terus menciptakan wirausaha baru di bidang kerajinan atau kriya dengan pelatihan. Hal tersebut sejalan dengan tema HUT ke-43 Dekranas yaitu "Wirausaha baru tercipta, perajin berjaya".

"Kami berharap Dekranas menjadi wadah pembinaan pelaku usaha UMKM khususnya di sektor kerajinan. Kami mau mendorong tumbuhnya wirausaha setelah kita melewati masa pandemi," tutur Wury.

Baca juga: Iriana Jokowi ke Medan, hadiri HUT Dekranas dan Gelar Melayu Serumpun

Perempuan bernama lengkap Wury Estu Handayani itu menegaskan, Dekranas akan semakin aktif dalam mewujudkan peningkatan kesejahteraan perajin dan kualitas produk yang mereka hasilkan.

Program-program Dekranas dan Dekranasda di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota tetap diselaraskan sehingga dapat bergulir secara berkesinambungan.  "Sehingga perajin kita semakin berdaya saing dan produk-produk kerajinan Nusantara berbasis warisan tradisi dan budaya bangsa semakin diminati masyarakat," kata Wury.

Pembina Dekranas yang juga Ibu Negara Iriana Joko Widodo mendukung semua langkah yang diambil Dekranas untuk para perajin dan produk mereka.

Iriana pun meresmikan pembukaan pelatihan wirausaha baru Dekranas pada 2023.

"Saya mengucapkan selamat ulang tahun ke-43 untuk Dekranas," ujar Iriana.

Baca juga: Dekranas tegaskan kerajinan masih jadi tuan di negeri sendiri

Dekranas merupakan organisasi nirlaba tempat berkumpulnya para penikmat seni dengan tujuan untuk mengembangkan produk kerajinan dan pelaku bisnisnya yang sebagian berstatus usaha kecil dan menengah.

Dekranas resmi terbentuk pada 3 Maret 1980 melalui terbitnya Surat Keputusan Bersama Menteri Perindustrian dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
 

Pewarta: Michael Siahaan
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2023