Manfaat keberadaan UU PT ini, salah satunya dapat mengurangi, bahkan menghilangkan uang pangkal dan biaya pendidikan yang bersumber dari mahasiswa di perguruan tinggi negeri (PTN),"
Semarang (ANTARA News) - Ketua Forum Rektor Indonesia (FRI) periode 2012 Prof Usman Rianse berpendapat Undang-Undang Nomor 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi mampu menekan biaya kuliah yang dibayarkan mahasiswa.

"Manfaat keberadaan UU PT ini, salah satunya dapat mengurangi, bahkan menghilangkan uang pangkal dan biaya pendidikan yang bersumber dari mahasiswa di perguruan tinggi negeri (PTN)," katanya di Semarang, Kamis malam.

Hal itu diungkapkannya saat "Welcome Dinner" Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo bersama peserta Konvensi Kampus IX dan Temu Tahunan XV FRI di Wisma Perdamaian Semarang, sebagai rangkaian Musyawarah Nasional FRI 2013.

Dalam jangka panjang, kata Rektor Universitas Haluoleo Sulawesi Tenggara itu, beban pendidikan yang dibayarkan mahasiswa mampu dikurangi hingga 70 persen dari besaran yang dibayarkan saat ini untuk masuk PTN.

Menurut dia, pengurangan biaya kuliah yang dibayarkan mahasiswa bisa dilakukan karena pemerintah memberikan anggaran bantuan operasional perguruan tinggi negeri (BOPTN) yang diatur dalam UU PT.

Ia mengakui kemunculan UU PT memang menimbulkan polemik.

Akan tetapi, katanya, kalangan yang berpikir komprehensif menilai UU Nomor 12/2012 itu merupakan jalan akselerasi yang berkeadilan dan penguatan peran negara dalam pendidikan.

"Penguatan peran negara melalui pemerintah untuk mewujudkan cita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa, tidak sekadar mencerdaskan manusia secara parsial-parsial ini yang menjiwai lahirnya UU PT," katanya.

Pemerintah, kata dia, tidak boleh melepaskan tanggung jawab atas nama pendidikan tanpa diskriminatif, melainkan harus berani melakukan intervensi yang berkeadilan, termasuk melalui pembiayaan dan fasilitas dari negara.

Oleh karena itu, Usman berharap UU PT nantinya tidak bernasib sama dengan UU tentang Badan Hukum Pendidikan maupun UU yang mengatur rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) yang "mati suri" di tangan Mahkamah Konstitusi.

Ketua FRI periode 2013 Prof Laode M. Kamaluddin mengharapkan FRI mampu berkiprah dan berkontribusi positif dalam pembangunan di Indonesia, termasuk mendukung pelaksanaan Pemilihan Umum 2014.

"Peran aktif PT untuk mendukung pelaksanaan Pemilu 2014 ini akan dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU) antara FRI dan Komisi Pemilihan Umum (KPU)," kata Rektor Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang itu.

Perguruan tinggi, kata Laode, berperan mengawal pelaksanaan proses demokrasi, termasuk Pemilu 2014 yang mekanisme peran aktif PT nantinya ditindaklanjuti dengan sinergi antara PT dengan KPU daerah setempat.

Gubernur Jateng Bibit Waluyo mengharapkan peran aktif PT yang mencetak lulusan sarjana untuk bersinergi dengan pemerintah daerah dalam menyukseskan program-program pembangunan yang diusung.

"Di Jateng sudah ada ribuan sarjana yang mau kembali ke desa untuk mendampingi saudara-saudara kita yang membutuhkan peningkatan keterampilan yang mendukung program `Bali Deso, Mbangun Deso`," katanya.

Desa, menurut Bibit, merupakan miniatur negara yang harus dikelola secara baik, sebab jika setiap desa mampu dikelola secara baik akan mampu mewujudkan negara yang masyarakatnya sejahtera, aman, dan damai.

(KR-ZLS/M029)

Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2013