Bandarlampung (ANTARA) - Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Lampung Reihana meminta tenaga kesehatan (nakes) dan dokter yang ada di daerahnya tidak melakukan aksi mogok kerja dalam menyuarakan aspirasinya terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan.

"Tadi bersama telah didengarkan aspirasi dari para dokter, apoteker, perawat, bidan mengenai keberatan mereka atas poin yang ada dalam RUU Kesehatan," ujar Reihana, di Bandarlampung, Kamis.

Ia meminta kepada para dokter dan tenaga kesehatan yang ada di daerahnya untuk tetap menjalankan tugasnya memberi pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Baca juga: Komisi IX: RUU Kesehatan tidak hapus organisasi profesi

"Saya meminta dengan sangat kepada rekan dokter, perawat, apoteker, dan bidan, mudah-mudahan tidak ada kegiatan mogok kerja di tanggal 17-19 Mei sebab profesi kita ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat," katanya.

Dia melanjutkan dengan tetap beroperasinya layanan kesehatan terutama untuk keadaan gawat darurat, masyarakat dapat terus dibantu memperoleh pengobatan dengan cepat.

"Harapannya tidak ada kegiatan cuti secara serentak, supaya semua layanan kesehatan terutama gawat darurat tetap berjalan dan tidak ada yang dirugikan atas adanya hal ini," ucapnya.

Ia melanjutkan untuk menanggapi adanya persoalan tersebut pemerintah akan berusaha mencarikan solusi terbaik.

"Kita akan mencari solusinya agar semua terakomodir. Diharapkan akan ada jalan keluar terbaik atas peristiwa ini, salah satunya dengan menyampaikan aspirasi ini kepada gubernur yang dilanjutkan ke pemerintah pusat," tambahnya.

Baca juga: Pemprov Lampung terima aspirasi nakes mengenai RUU Kesehatan

Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2023