Kami dari Satgas meminta Daming untuk mengundurkan diri dari jabatannya dan segera meminta maaf kepada masyarakat
Jakarta (ANTARA News) - Satuan Tugas Perlindungan Anak (Satgas PA) meminta Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk tidak meluluskan calon hakim agung Daming Sunusi.

Daming dianggap telah mengeluarkan pernyataan yang melecehkan korban kejahatan seksual, saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III.

"Kami dari masyarakat yang peduli terhadap korban pemerkosaan dan keluarganya meminta Komisi III DPR untuk tidak meluluskan Daming Sunusi menjadi hakim agung," kata Ketua Satgas PA Hilma Sofianti di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, Daming sebagai seorang pejabat negara dan aparat penegak hukum, sangat tidak pantas mengeluarkan kata-kata yang melukai perasaan rakyat, khususnya korban pemerkosaan dan keluarganya.

"Per 1 Januari 2013, Kepala Pengadilan Tinggi mendapat kenaikan gaji hingga Rp45 juta per bulan. Sadarkah Daming betapa rakyat memberikan apresiasi yang sangat besar untuk dia sebagai Kepala Pengadilan Tinggi, namun mengapa dia tidak sensitif pada rakyat," ujarnya.

Atas kejadian ini, Hilma mengatakan Satgas meminta agar Daming mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Satgas juga mengimbau agar Daming meminta maaf kepada masyarakat atas pernyataan yang dianggap tidak memedulikan sisi perspektif korban kejahatan seksual.

(Y012)

Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2013