camat dan lurah, lanjut dia, juga diminta ikut berperan menjelaskan kepada masyarakat bila terdapat persoalan dalam pelaksanaannya
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur menggelar sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 yang melibatkan pejabat kewilayahan dan tokoh masyarakat guna mengantisipasi terjadinya konflik sosial.

"Kami sengaja melibatkan camat, lurah, RT/RW, kader dasawisma, dan tokoh masyarakat dalam sosialisasi PPDB agar tidak terjadi salah pemahaman di masyarakat," kata Wali Kota Administrasi Jakarta Timur Muhammad Anwar saat membuka kegiatan sosialisasi di Kantor Wali Kota Jaktim, Cakung, Kamis.

Para camat dan lurah, lanjut dia, juga diminta ikut berperan menjelaskan kepada masyarakat bila terdapat persoalan dalam pelaksanaannya.

"Tahun lalu banyak yang menanyakan nilai, ’anak saya bagus kok tidak masuk’. Makanya, saya undang mereka agar masyarakat jelas pemahamannya dan tidak saling menyalahkan," kata Anwar dalam keterangannya.

Menurut dia, pelibatan masyarakat dalam sosialisasi PPDB ini untuk mengantisipasi terjadinya kesalahpahaman mengenai PPDB yang dapat memicu konflik sosial memasuki tahun politik 2024.

"Saya juga sudah instruksikan dirikan posko pengaduan. Tapi, itukan hanya untuk yang urgent dan kalau sudah di sosialisasi tidak akan banyak pengaduan," tuturnya.

Kepala Seksi Pendidikan Dasar Suku Dinas Pendidikan Wilayah 2 Jakarta Timur Sapto Riyadi menuturkan berdasarkan Pergub nomor 32 tahun 2021, PPDB 2023 terdiri dari empat jalur yakni, jalur prestasi, jalur afirmasi, jalur zonasi serta jalur perpindahan tugas orang tua (PTO) dan anak guru.

Secara umum, lanjut dia, persyaratan dasar penerimaan siswa tidak jauh berbeda dari tahun lalu, seperti usia anak masuk SD berusia 6 tahun per 1 Juli, maksimal 15 tahun usia SMP dan 21 tahun usia SMA. Mereka juga harus tercatat dalam Kartu Keluarga warga DKI Jakarta hingga per 1 Juni 2022.

"Khusus untuk SMK tidak berlaku sistem zonasi. Jadi bebas mendaftar se-DKI Jakarta," papar Sapto.

Kuota peserta didik baru berdasarkan jalur prestasi bagi siswa SD tidak dialokasikan sama sekali. Sedangkan untuk tingkat SMP serta SMA melalui jalur prestasi akademik sebesar 18 persen.

Sementara, jalur prestasi non akademik masing-masing jenjang SMP dan SMA dialokasikan 5 persen dari total kapasitas. Tingkat SMK sebanyak 5 persen untuk jalur prestasi non akademik dan 50 persen untuk jalur prestasi non akademik.

Penerimaan jalur afirmasi tingkat SD, SMP dan SMA menyediakan kuota sebanyak 25 persen serta SMK sebanyak 43 persen dari kapasitas. Khusus untuk jalur PTO di setiap tingkatan mulai dari SD, SMP, SMA dan SMK masing-masing 2 persen.

"Jalur zonasi untuk SD kuotanya 75 persen dan SMP serta SMA sebanyak 50 persen. Untuk disabilitas sebagai bagian jalur afirmasi aturannya paling banyak 2 orang satu rombongan belajar," ujarnya.
Baca juga: Heru beri penghargaan kepada tiga tenaga pendidikan Kepulauan Seribu
Baca juga: Heru berharap generasi muda bisa kuliah hingga perguruan tinggi
Baca juga: Heru minta dinas sering kunjungi sekolah jaga kualitas pendidikan

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023